Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Terkatung-Katungnya Ujian Skripsi-Tesis Mahasiswa Semester Akhir karena Covid-19
28 Maret 2020 9:38 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG-Merebaknya virus COVID-19 di Jawa Timur membuat semua lembaga pendidikan melanjutkan proses pembelajaran dengan sistem daring (online). Termasuk, dua kmapus di Malang, yakni Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM).
ADVERTISEMENT
Kedua kampus tersebut mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan tentang sistem pembelajaran untuk seluruh mahasiswa pada seluruh jenjang.
Sayangnya, ada perbedaan dari surat edaran kedua kampus tersebut. Untuk UB, dalam surat edaran nomor 3071/UN10/HK.05.4.2020 tentang Peningkatan Tindakan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam poin ketiga, surat yang ditandatangani langsung oleh Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani A.R, M.S pada 26 Maret 2020 itu menyatakan dengan tegas jika sistem seluruh ujian dilaksanakan dengan cara daring (online).
"Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, atau evaluasi pembelajaran lainnya, bimbingan dan selutruh tahapan ujian Tugas Akhir (Laporan Kegiatan, Skripsi, Tesis, Disertasi) atau tugas praktikum dilakukan secara daring,” rilis surat edaran poin ketiga.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Humas UB Kotok Gurito, jika semua pembelajaran sesuai dengan rilis resmi yang telah dikeluarkan oleh kampus. “Sesuai edaran rektor,” singkat Kotok ketika dikonfirmasi tugumalang.id partner kumparan.com pada Jumat (27/3) siang.
Tak berhenti sampai di sini, tim tugumalang.id mencoba menelusuri kepada mahasiswa UB yang akan menjalani ujian akhir yakni skripsi. Dialah Farid, 25, mahasiswa asal Lamongan ini membenarkan jika dalam waktu dekat ia akan segera melakukan ujian atau sidang skripsi. Ketika ditanyai metodenya, Farid tegas jika kampusnya telah memberlakukan ujian secara online alias daring. “SOP-nya sudah jelas dari kampus, jadi tinggal ujian online saja,” ungkap Farid. Mahasiswa Fakultas Pertanian ini mengaku akan melaksanakan ujian sekitar 2 minggu lagi.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, berbeda dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh UM. Dalam rilis yang ditandatangani Rektor UM Prof. Dr. Rofi’uddin, M.Pd pada 27 Maret 2020 itu menjelaskan pada huruf A tentang perkuliahan berisi tujuh poin. Namun, UM belum memutuskan apakah ujian akhir untuk mahasiswa semua jenjang ini dilakukan secara online. “Pelaksanaan ujian proposal, ujian KPL, ujian skripsi, ujian tesis dan ujian disertasi dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan,” isi surat edaran UM poin keenam.
Kegalauan inilah yang membuat beberapa mahasiswa tingkat akhir di UM kebingungan. Sebab, tidak ada petunjuk teknis (juknis) yang jelas untuk melaksanakan ujian tersebut. Seperti apa yang dirasakan Riki Anggrian.
Ia mengakui tidak mendapatkan informasi tentang juknis yang ada tentang protokol kesehatan tersebut. “Saya nggak temukan ada juknisnya, terus keputusannya ini saya bisa seminar proposal atau tidak juga nggak tahu,” ungkap mahasiswa asal Trenggalek ini.
ADVERTISEMENT
Ketika dihubungi, ia menerangkan mendaftarkan diri untuk seminar proposal tesis. Tepatnya pada 30 Maret mendatang. Proses pendaftaran seminar proposal itu diajukan sebelum awal Maret lalu atau sebelum adanya surat edaran tentang kegiatan belajar secara online karena wabah Corona.
Sehingga, ia juga telah menghubungi seluruh pembimbing dan mencari gedung untuk seminar proposal. Akan tetapi, masalahnya tiba ketika ada pembatasan penggunaan kelas dan jumlah kegiatan perkuliahan.
Hal tersebut membuat Riki mencari kepastian apakah seminar proposal tersebut bisa dilakukan secara online. Namun, sampai Jumat (27/3) siang, ia belum mendapatkan kepastian apapun dari UM. “Kalau tidak jelas seperti ini, lalu semester depan harus bayar UKT lagi. Padahal saya sudah berusaha mencari informasinya, tapi kalau nggak ada solusi bagaimana saya bisa sempro dan ujian tesis,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana dengan proses bimbingan skripsi? Mendapatkan pertanyaan ini, ia mengakui jika terakhir bimbingan skripsi pada Februari lalu. Dan mendapatkan tanda tangan pembimbing saat kampus telah sepi karena surat edaran itu.
Kondisi ini pun ditanggapi oleh Kabag Humas UM Komariyah pada Jumat (27/3) siang yang menjelaskan jika seluruh pembelajaran melalui sistem daring (online). Namun, untuk kegiatan ujian ia tidak bisa menjelaskan karena belum ada pembahasan dari bidang akademik.
ADVERTISEMENT
Hal ini diterangkan ketika wartawan tugumalang.id partner kumparan.com menanyakan tentang kepastian ada atau tidaknya ujian berbasis online. “Nanti akan dibahas lagi, tapi kalau pembelajaran semua sudah online,” ungkapnya.
Jawaban ini diperoleh ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp sekitar pukul 11.30 WIB. Tak lama kemudian, Komariyah mengirimkan pesan Whatsapp pukul 13.27. “Mohon maaf nggih..InshaAllah akan ada peraturan teknis..yg sedang di proses bidang akademik,” terang Komariyah via pesan Whatsapp. (ris)