Update Aksi Tolak Omnibus Law di Malang: Polisi Pukul Mundur Demonstran

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 16:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Aksi penolakan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di Kota Malang berlangsung ricuh, pada Kamis (8/10/2020). Kericuhan berlangsung selama 5 jam.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan, polisi berhasil menghalau mundur barisan demonstran dari segala penjuru arah pada pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, gelombang demonstran kedua terus berdatangan dan merangsek menduduki gedung dewan. Hingga kerusuhan kembali terjadi kedua kalinya. Polisi mulai menembakkan gas air mata dan berusaha memukul mundur massa.
Massa pun semburat berlarian. Namun beberapa massa tetap bertahan, khususnya di Jalan Kahuripan. Disana, massa membakar 3 unit sepeda motor dan memblokade jalan.
Massa berhasil dipukul mundur dan mereda sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi kerusuhan ini menyisakan kerusakan parah. Sejumlah simbol pemerintahan mulai dari mobil Patwal, bus Polisi, gedung dewan, hingga gedung Balai Kota menjadi sasaran kemarahan massa.
Kondisi terakhir, pada pukul 14.00 WIB, mulai berangsur kondusif. Gelombang demonstran berangsur mereda. Namun, titik kerumunan massa dalam jumlah sedikit masih terlihat berkerumun di sejumlah titik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, akses jalan menuju Bundaran Tugu Malang sudah mulai dibuka.