Konten dari Pengguna

IPDN, Meritokrasi, dan Masa Depan Kepemimpinan Publik Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tuhombowo Wau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Harvard Kennedy School (HKS). Gambar: Dokpri/Tuhombowo Wau
zoom-in-whitePerbesar
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Harvard Kennedy School (HKS). Gambar: Dokpri/Tuhombowo Wau

Belajar dari Harvard Kennedy School untuk Membangun Pendidikan Kepemimpinan Publik yang Berbasis Meritokrasi

Oleh: Tuhombowo Wau

I. Ketika Sebuah Pujian Mengaburkan Meritokrasi

Pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Selasa, 9 Juni 2026), yang menyebut lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pihak yang paling layak menjadi kepala daerah, sekilas terdengar sebagai bentuk penghargaan terhadap sebuah institusi pendidikan yang telah lama mencetak aparatur pemerintahan. Tidak sedikit yang menyambutnya dengan bangga.

Bukankah IPDN memang didirikan untuk mempersiapkan orang-orang yang memahami pemerintahan?

Namun, justru karena menghargai pentingnya IPDN, saya merasa pernyataan tersebut perlu didiskusikan secara lebih kritis. Sebab persoalannya bukan sekadar siapa yang paling layak menjadi kepala daerah. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana seharusnya sebuah negara demokratis menyiapkan pemimpin publiknya.

Jika kita tidak berhati-hati, pujian terhadap satu institusi pendidikan dapat berubah menjadi pesan yang keliru: seolah-olah ada satu jalur pendidikan yang secara moral maupun intelektual lebih berhak melahirkan pemimpin dibanding jalur lainnya. Padahal, semangat reformasi birokrasi Indonesia justru bergerak ke arah yang sebaliknya, yaitu memperkuat sistem merit, memperluas kompetisi, dan membuka kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang memiliki kompetensi terbaik.

Saya ingin menegaskan sejak awal bahwa tulisan ini bukanlah kritik terhadap para alumni IPDN. Banyak di antara mereka yang menjadi birokrat profesional, bekerja dengan integritas, dan mengabdikan dirinya bagi negara. Kritik saya diarahkan pada desain kelembagaan, bukan kepada orang-orang yang berada di dalamnya.

Justru karena saya ingin melihat IPDN menjadi institusi pendidikan pemerintahan terbaik di Asia, saya percaya bahwa sudah saatnya kita berani mengevaluasi model yang selama ini kita anggap sebagai sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan.

Bagi saya, pertanyaan yang paling penting bukanlah: "Apakah lulusan IPDN layak menjadi kepala daerah?"

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: "Apakah Indonesia masih membutuhkan sekolah yang berfungsi sebagai pabrik ASN, atau sudah saatnya memiliki sekolah kepemimpinan publik yang menghasilkan pemimpin karena kualitasnya, bukan karena jalur yang ditempuhnya?"

Meritokrasi Tidak Mengenal Almamater Istimewa

Salah satu pencapaian terbesar reformasi birokrasi Indonesia adalah lahirnya gagasan tentang sistem merit.

Prinsip ini sederhana tetapi sangat mendasar: jabatan publik harus diberikan kepada orang yang memiliki kompetensi terbaik, bukan kepada mereka yang memiliki kedekatan politik, hubungan keluarga, ataupun berasal dari institusi tertentu.

Dengan kata lain, negara modern tidak boleh membangun birokrasi berdasarkan hak istimewa. Negara harus membangunnya berdasarkan kemampuan.

Karena itulah saya memandang pernyataan bahwa lulusan IPDN adalah pihak yang paling layak menjadi kepala daerah perlu ditempatkan secara proporsional.

Layak atau tidaknya seseorang memimpin daerah tidak pernah ditentukan hanya oleh almamaternya.

Kepala daerah bukan hanya administrator. Ia adalah pemimpin masyarakat. Ia harus mampu membaca perubahan ekonomi, menyelesaikan konflik sosial, membangun investasi, menjaga lingkungan, berkomunikasi dengan masyarakat, menghadapi krisis, serta mengambil keputusan dalam situasi yang sering kali tidak memiliki jawaban hitam-putih.

Kemampuan seperti itu tidak dimonopoli oleh satu institusi pendidikan.

Seorang lulusan ilmu pemerintahan mungkin memahami birokrasi dengan sangat baik. Namun seorang ekonom mungkin lebih memahami pembangunan daerah. Seorang dokter mungkin lebih memahami sistem kesehatan. Seorang insinyur mungkin lebih memahami pembangunan infrastruktur. Seorang akademisi mungkin lebih mampu merumuskan kebijakan berbasis bukti. Seorang aktivis masyarakat sipil mungkin memiliki kepekaan sosial yang luar biasa.

Demokrasi justru memperoleh kekuatannya dari keberagaman pengalaman tersebut.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi negara untuk membangun kesan bahwa kepemimpinan publik memiliki jalur pendidikan yang "lebih sah" dibanding jalur lainnya.

Yang seharusnya dipertandingkan bukan asal kampusnya, melainkan kapasitas manusianya.

Masalahnya Bukan IPDN, Melainkan Desain Sistemnya

Saya tidak pernah mempertanyakan perlunya pendidikan pemerintahan.

Negara sebesar Indonesia memang membutuhkan institusi yang secara khusus mengajarkan administrasi negara, hukum pemerintahan, kebijakan publik, manajemen pelayanan publik, keuangan daerah, hingga tata kelola birokrasi.

Persoalannya muncul ketika fungsi pendidikan bercampur dengan fungsi rekrutmen ASN. Di sinilah menurut saya akar persoalannya.

Pendidikan seharusnya menghasilkan kompetensi. Sedangkan rekrutmen seharusnya memilih orang yang paling kompeten. Ketika keduanya dilebur dalam satu jalur, orientasi pendidikan perlahan bergeser. Mahasiswa tidak lagi hanya belajar untuk menjadi yang terbaik. Mereka juga belajar dengan kepastian bahwa setelah lulus akan tersedia jalur menuju status aparatur negara.

Saya tidak mengatakan bahwa setiap lulusan IPDN menjadi kurang berkualitas karena sistem tersebut.

Yang saya katakan adalah desain kelembagaan seperti ini mengurangi makna kompetisi terbuka yang menjadi inti meritokrasi.

Institusi pendidikan yang benar-benar unggul tidak membutuhkan jaminan penempatan. Ia cukup menunjukkan kualitas pendidikannya. Lulusannya sendirilah yang akan memenangkan persaingan.

Jika IPDN memang merupakan sekolah pemerintahan terbaik di Indonesia, maka seharusnya tidak ada alasan untuk takut menghadapi kompetisi yang terbuka dengan lulusan perguruan tinggi lain. Justru melalui kompetisi itulah kualitasnya akan memperoleh pengakuan yang sesungguhnya.

II. Harvard Kennedy School Tidak Mencetak Pejabat, Melainkan Mencetak Pemimpin

Harvard Kennedy School (HKS) sering disebut sebagai salah satu sekolah kebijakan publik terbaik di dunia. Nama besarnya bukan lahir karena gedung yang megah atau biaya kuliah yang mahal. Reputasinya dibangun karena satu hal yang sangat sederhana tetapi mendasar: ia dipercaya mampu membentuk cara berpikir para pemimpin publik.

Di sinilah letak pelajaran yang menurut saya patut direnungkan oleh IPDN.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa IPDN harus menjadi Harvard Kennedy School. Keduanya memiliki sejarah, mandat, dan jenjang pendidikan yang berbeda. HKS merupakan sekolah pascasarjana yang banyak diikuti oleh orang-orang yang telah memiliki pengalaman profesional, sedangkan IPDN merupakan institusi pendidikan kedinasan yang merekrut lulusan sekolah menengah.

Yang saya katakan adalah IPDN dapat belajar dari filosofi pendidikan HKS.

Perbedaannya sangat mendasar.

Harvard Kennedy School tidak mendidik mahasiswanya agar menjadi pelaksana kebijakan yang patuh. Ia mendidik mereka agar menjadi pembuat kebijakan yang berpikir.

Mahasiswa tidak hanya mempelajari regulasi. Mereka diajak mempertanyakan mengapa regulasi itu dibuat, apakah masih relevan, apa dampaknya terhadap masyarakat, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, dan bagaimana kebijakan tersebut dapat diperbaiki. Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang melahirkan inovasi.

Karena inovasi selalu lahir dari keberanian mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap biasa.

Kelas yang Dipenuhi Pengalaman, Bukan Keseragaman

Keunggulan lain Harvard Kennedy School adalah keberagaman.

Di dalam satu ruang kuliah dapat duduk seorang mantan wali kota, diplomat, jurnalis investigasi, pengusaha, aktivis lingkungan, ekonom, hingga perwira militer. Mereka datang membawa pengalaman hidup yang berbeda-beda. Ketika membahas satu persoalan, tidak ada satu sudut pandang yang dianggap paling benar. Yang terjadi justru pertukaran gagasan.

Seorang mantan kepala daerah menjelaskan persoalan dari pengalaman memimpin pemerintahan. Seorang ekonom melihat dampaknya terhadap anggaran. Seorang aktivis berbicara mengenai keadilan sosial. Seorang pengusaha mengingatkan pentingnya iklim investasi.

Perbedaan tidak dipadamkan. Perbedaan justru dipelihara sebagai sumber pembelajaran.

Model seperti inilah yang menurut saya sangat penting bagi pendidikan kepemimpinan publik.

Sebab pemerintahan bukan sekadar soal menjalankan prosedur. Pemerintahan adalah seni mempertemukan berbagai kepentingan yang sering kali saling bertentangan.

Mengapa IPDN Perlu Melampaui Peran Historisnya

Selama ini IPDN telah menjalankan peran penting sebagai lembaga yang menyiapkan aparatur pemerintahan. Namun, tantangan Indonesia tahun 2045 tentu berbeda dengan tantangan Indonesia tahun 1980-an.

Pemerintah daerah hari ini tidak lagi hanya mengurus administrasi. Mereka menghadapi transformasi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, keamanan siber, persaingan investasi global, tata kelola lingkungan, pelayanan publik berbasis teknologi, hingga tuntutan transparansi yang semakin tinggi.

Pertanyaannya kemudian adalah: Apakah model pendidikan yang dirancang puluhan tahun lalu masih cukup untuk menghadapi tantangan seperti itu?

Menurut saya, jawabannya adalah perlu diperbarui. Bukan karena IPDN gagal, melainkan karena tantangan zamannya telah berubah.

Institusi pendidikan yang besar bukanlah institusi yang mempertahankan semua tradisi. Institusi yang besar adalah institusi yang mampu membedakan mana tradisi yang harus dijaga dan mana yang harus diperbarui.

Ikatan Dinas: Sebuah Pertanyaan yang Layak Didiskusikan

Di sinilah saya ingin mengajukan pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman: Apakah sebuah sekolah pemerintahan harus selalu dihubungkan dengan status ASN?

Selama ini jawaban yang paling sering diberikan adalah karena negara membutuhkan aparatur yang siap ditempatkan di mana saja. Saya memahami alasan tersebut. Namun menurut saya, alasan itu tidak lagi cukup.

Mengapa? Karena setelah seseorang menjadi ASN, pada prinsipnya memang terdapat kewajiban untuk melaksanakan penugasan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Kesediaan mengabdi kepada negara bukanlah karakteristik yang eksklusif dimiliki lulusan IPDN.

Kalau demikian, alasan "siap ditempatkan di seluruh Indonesia" tidak dapat menjadi satu-satunya pembenaran mengapa pendidikan harus langsung terhubung dengan pengangkatan sebagai ASN.

Negara seharusnya memilih aparatur karena kompetensinya. Bukan karena jalur pendidikannya.

Jika IPDN Berkualitas, Mengapa Harus Takut Bersaing?

Pertanyaan ini sering dianggap provokatif. Padahal menurut saya justru sangat wajar.

Bayangkan dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, IPDN tetap menjadi institusi pendidikan pemerintahan terbaik di Indonesia, tetapi lulusannya mengikuti seleksi ASN yang sama dengan lulusan perguruan tinggi lainnya.

Kemungkinan kedua, sistem yang ada dipertahankan sehingga jalur pendidikan dan jalur karier tetap saling terhubung.

Pertanyaannya sederhana: Sistem mana yang lebih mencerminkan semangat meritokrasi?

Saya cenderung memilih kemungkinan pertama. Bukan karena saya meragukan kualitas IPDN. Justru karena saya percaya bahwa jika kualitas pendidikannya benar-benar unggul, para lulusannya akan mampu membuktikan diri dalam kompetisi yang terbuka.

Institusi pendidikan yang percaya pada mutunya tidak membutuhkan perlindungan berupa jalur khusus. Reputasi akademiknya sendirilah yang akan menjadi jaminan.

Bukankah kita juga tidak pernah meminta agar lulusan Fakultas Kedokteran otomatis menjadi direktur rumah sakit?

Kita tidak pernah meminta lulusan Fakultas Hukum otomatis menjadi hakim. Kita juga tidak pernah meminta lulusan Fakultas Ekonomi otomatis menjadi Menteri Keuangan.

Mengapa? Karena kita percaya bahwa pendidikan membentuk kompetensi, sedangkan jabatan diberikan melalui pembuktian kompetensi.

Prinsip yang sama seharusnya juga berlaku dalam pendidikan pemerintahan.

Yang Harus Dijamin Negara Bukan Jabatan, Melainkan Kualitas Pendidikan

Menurut saya, inilah inti dari seluruh perdebatan ini.

Negara tidak berkewajiban menjamin setiap lulusan sebuah institusi pendidikan memperoleh jabatan tertentu.

Yang wajib dijamin negara adalah mutu pendidikan, kesempatan yang adil untuk berkompetisi, dan sistem rekrutmen yang benar-benar berbasis merit.

Jika ketiga hal itu dapat diwujudkan, maka siapa pun yang terpilih menjadi ASN maupun kepala daerah akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat. Bukan karena berasal dari kampus tertentu, melainkan karena memang terbukti sebagai yang terbaik.

Dan ketika hari itu tiba, IPDN tidak lagi dihormati karena menjadi sekolah kedinasan. IPDN akan dihormati karena menjadi pusat keunggulan ilmu pemerintahan yang melahirkan pemimpin-pemimpin publik terbaik Indonesia melalui kualitas, bukan melalui jaminan.

III. Kepala Daerah Bukan Administrator: Mengapa Demokrasi Menolak Monopoli Jalur Kepemimpinan

Di sinilah menurut saya letak persoalan yang paling mendasar.

Pernyataan bahwa lulusan IPDN merupakan pihak yang paling layak menjadi kepala daerah berangkat dari asumsi bahwa pemimpin daerah pada dasarnya adalah birokrat. Padahal, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kepala daerah bukan sekadar birokrat. Ia adalah pemimpin politik sekaligus pemimpin administratif yang memperoleh legitimasi langsung dari rakyat melalui pemilihan umum.

Perbedaan ini sangat penting.

Seorang birokrat bertugas melaksanakan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, kepala daerah bertugas menetapkan arah kebijakan, membangun visi pembangunan, mengelola hubungan dengan DPRD, berkomunikasi dengan masyarakat, menarik investasi, menghadapi krisis, hingga mengambil keputusan yang sering kali berada di wilayah abu-abu dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membaca peraturan.

Dengan kata lain, seorang administrator yang baik belum tentu menjadi pemimpin yang baik, sebagaimana seorang pemimpin yang baik belum tentu berasal dari jalur administrasi pemerintahan.

Karena itu, saya memandang kurang tepat apabila kualitas kepemimpinan daerah diukur hanya dari latar belakang pendidikan pemerintahan.

Pilkada Langsung Mengubah Cara Kita Memahami Kepemimpinan

Sebelum era reformasi, kepala daerah dipilih melalui mekanisme yang berbeda dengan sekarang. Namun sejak Pilkada Langsung diterapkan, sumber legitimasi kepala daerah berubah secara mendasar.

Legitimasi tidak lagi datang dari birokrasi. Legitimasi datang dari rakyat. Perubahan ini membawa konsekuensi yang sangat besar. Rakyat tidak memilih hanya karena seseorang memahami administrasi pemerintahan. Rakyat memilih karena mereka percaya pada integritas, rekam jejak, kemampuan memimpin, visi pembangunan, kemampuan berkomunikasi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Artinya, menjadi kepala daerah tidak cukup hanya menguasai tata kelola pemerintahan. Seseorang juga harus mampu membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan tidak pernah diberikan oleh sebuah ijazah. Kepercayaan dibangun melalui karakter dan karya.

Oleh sebab itu, dalam negara demokrasi, tidak ada satu institusi pendidikan pun yang dapat mengklaim dirinya sebagai pemasok utama kepala daerah. Yang menentukan bukan kampusnya. Yang menentukan adalah rakyat.

Indonesia Membutuhkan Pemimpin yang Berasal dari Beragam Pengalaman

Salah satu kekuatan demokrasi adalah kemampuannya membuka ruang bagi berbagai latar belakang untuk berkontribusi dalam kepemimpinan.

Bayangkan jika seluruh kepala daerah berasal dari jalur pendidikan yang sama, dibentuk dalam kultur organisasi yang sama, dan memperoleh pengalaman yang relatif seragam. Kemungkinan besar mereka akan memiliki cara berpikir yang juga seragam. Padahal, tantangan yang dihadapi setiap daerah sangat berbeda.

Daerah yang bergantung pada pertanian membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah industri. Daerah kepulauan menghadapi persoalan yang berbeda dengan daerah metropolitan. Daerah yang hidup dari sektor pariwisata memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah pertambangan.

Keragaman persoalan membutuhkan keragaman perspektif.

Itulah sebabnya demokrasi tidak pernah membatasi kepemimpinan pada satu disiplin ilmu atau satu institusi pendidikan.

Seorang dokter dapat membawa perspektif kesehatan masyarakat. Seorang ekonom dapat menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih efektif. Seorang insinyur dapat mempercepat pembangunan infrastruktur. Seorang akademisi dapat memperkuat kebijakan berbasis riset. Seorang birokrat dapat memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan secara efektif.

Semua memiliki ruangnya masing-masing.

Negara justru akan kehilangan banyak potensi apabila hanya menganggap satu jalur pendidikan sebagai jalur yang paling ideal menuju kepemimpinan daerah.

Pemimpin Tidak Dibentuk oleh Kepastian, tetapi oleh Pengalaman

Ada satu perbedaan mendasar antara pendidikan birokrasi dan pendidikan kepemimpinan.

Pendidikan birokrasi mengajarkan bagaimana sistem bekerja. Pendidikan kepemimpinan mengajarkan bagaimana mengubah sistem ketika sistem itu tidak lagi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Perubahan tidak lahir dari kepatuhan semata. Perubahan lahir dari keberanian berpikir. Keberanian berpikir lahir dari pengalaman menghadapi kenyataan yang beragam.

Itulah sebabnya banyak sekolah kebijakan publik terbaik di dunia menerima mahasiswa yang telah memiliki pengalaman profesional. Bukan karena pengalaman lebih penting daripada teori, melainkan karena teori akan menjadi jauh lebih bermakna ketika bertemu dengan kenyataan.

Seseorang yang pernah memimpin rumah sakit akan melihat kebijakan kesehatan secara berbeda. Seseorang yang pernah menjadi kepala desa akan memahami persoalan pemerintahan dari sudut yang berbeda. Seseorang yang pernah membangun perusahaan akan memiliki cara pandang berbeda terhadap investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Semakin beragam pengalaman yang bertemu dalam satu ruang akademik, semakin kaya pula proses pembelajaran yang terjadi.

Di sinilah menurut saya IPDN memiliki peluang besar untuk berkembang. Bukan dengan meninggalkan identitasnya sebagai sekolah pemerintahan, melainkan dengan memperluas cakrawala pendidikannya agar menjadi tempat bertemunya berbagai pengalaman dan disiplin ilmu.

Belajar dari Harvard Kennedy School, Bukan Menyalinnya

Ketika saya mengajak IPDN belajar dari Harvard Kennedy School, saya tidak sedang mengusulkan agar IPDN berubah menjadi sekolah pascasarjana atau meniru seluruh sistem pendidikan Amerika Serikat.

Yang saya usulkan jauh lebih sederhana. Belajarlah dari semangatnya.

Harvard Kennedy School dihormati bukan karena lulusannya dijamin menjadi pejabat. Sebaliknya, alumninya justru harus kembali bersaing di negaranya masing-masing. Yang membuat mereka dihormati adalah kualitas berpikir yang mereka bawa.

Nama Harvard tidak menggantikan kompetensi. Nama Harvard justru menjadi tantangan agar alumninya terus membuktikan kualitasnya.

Bayangkan apabila suatu hari nanti orang berkata: "Lulusan IPDN memang luar biasa. Mereka bukan hebat karena memperoleh jalur khusus. Mereka hebat karena mampu mengalahkan siapa pun dalam kompetisi yang terbuka."

Bukankah penghormatan seperti itu jauh lebih bermakna?

Tidak Ada Institusi yang Terlalu Hebat untuk Berubah

Sejarah menunjukkan bahwa institusi besar selalu berubah mengikuti perkembangan zaman.

Universitas-universitas terbaik dunia terus memperbarui kurikulum mereka. Sekolah-sekolah militer mengubah metode pelatihannya sesuai perkembangan teknologi peperangan. Sekolah kedokteran memperbarui pendekatan pembelajarannya mengikuti kemajuan ilmu kesehatan.

Mengapa pendidikan pemerintahan harus merasa cukup dengan model yang dibangun puluhan tahun lalu?

Perubahan bukanlah pengakuan atas kegagalan. Perubahan adalah pengakuan bahwa tantangan zaman terus berkembang.

Karena itu, saya percaya bahwa mencintai IPDN bukan berarti mempertahankan semua hal apa adanya.

Justru karena mencintainya, kita harus berani mengusulkan perubahan agar institusi ini mampu menjawab kebutuhan Indonesia di masa depan.

IV. Dari Sekolah Kedinasan Menuju Pusat Keunggulan: Agenda Transformasi IPDN

Apabila seluruh argumentasi di atas disarikan menjadi satu pertanyaan sederhana, maka pertanyaannya adalah ini: IPDN ingin dikenal sebagai apa di masa depan?

Apakah sebagai institusi yang setiap tahun memasok aparatur sipil negara melalui mekanisme yang telah ditentukan sejak awal?

Ataukah sebagai institusi pendidikan pemerintahan yang melahirkan pemimpin publik terbaik karena kualitas intelektual, karakter, dan kapasitas kepemimpinannya?

Menurut saya, pilihan kedua jauh lebih mulia.

Negara tidak akan kehilangan apa pun apabila IPDN bertransformasi menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dalam ilmu pemerintahan. Sebaliknya, negara justru akan memperoleh lebih banyak manfaat.

Institusi yang besar tidak dibangun oleh jaminan. Institusi yang besar dibangun oleh reputasi. Dan reputasi tidak pernah lahir dari perlindungan. Reputasi lahir dari kualitas yang terus-menerus diuji.

Memisahkan Pendidikan dari Rekrutmen

Reformasi pertama yang menurut saya layak dipertimbangkan adalah memisahkan fungsi pendidikan dari fungsi rekrutmen aparatur sipil negara. Selama ini kedua fungsi tersebut berjalan hampir tanpa sekat. Padahal keduanya memiliki tujuan yang berbeda.

Pendidikan bertugas membentuk manusia. Rekrutmen bertugas memilih manusia terbaik.

Ketika pendidikan dijadikan jalur otomatis menuju status ASN, fungsi pendidikan berpotensi bergeser. Sebagian peserta didik mungkin akan lebih fokus mengejar kepastian karier daripada mengejar keunggulan akademik.

Saya tidak mengatakan bahwa itulah yang terjadi pada setiap praja IPDN. Namun desain kelembagaan seperti itu memang menciptakan insentif ke arah tersebut.

Karena itu, saya membayangkan sebuah model yang berbeda. IPDN tetap menjadi perguruan tinggi pemerintahan terbaik. Namun setelah lulus, seluruh alumninya mengikuti mekanisme seleksi ASN yang sama dengan lulusan perguruan tinggi lainnya.

Jika kualitas pendidikan IPDN memang unggul, para alumninya tidak akan kesulitan memenangkan kompetisi tersebut. Sebaliknya, keberhasilan mereka justru akan memperoleh legitimasi yang lebih kuat karena diraih melalui persaingan yang terbuka.

Membuka Ruang bagi Talenta Terbaik Bangsa

Pemerintahan abad ke-21 tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan administrasi.

Transformasi digital membutuhkan ahli teknologi. Perubahan iklim membutuhkan ahli lingkungan. Ketahanan pangan membutuhkan ahli pertanian. Kesehatan masyarakat membutuhkan tenaga medis dan ahli kebijakan kesehatan. Pembangunan ekonomi membutuhkan ekonom dan pelaku usaha.

Karena itu, IPDN seharusnya tidak hanya menjadi tempat belajar calon birokrat. IPDN dapat berkembang menjadi tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan.

Bayangkan apabila di dalam satu kelas terdapat mantan kepala desa, dokter, insinyur, ekonom, dosen, aparat pemerintah daerah, aktivis masyarakat sipil, dan pengusaha. Diskusi mengenai kebijakan publik tidak lagi berlangsung dari satu sudut pandang. Ia menjadi ruang perjumpaan berbagai pengalaman hidup.

Bukankah justru dari perjumpaan seperti itulah solusi-solusi besar biasanya lahir?

Mengubah Budaya Akademik

Transformasi kelembagaan tidak akan berarti tanpa transformasi budaya.

IPDN harus menjadi tempat yang menghargai pertanyaan, bukan hanya jawaban. Tempat yang menghargai argumentasi, bukan sekadar kepatuhan. Tempat yang menilai seseorang berdasarkan kualitas gagasan, bukan senioritas.

Disiplin tetap penting. Hierarki organisasi tetap diperlukan. Namun disiplin tidak identik dengan ketakutan.

Hierarki tidak boleh membunuh daya kritis. Pemimpin yang baik bukanlah mereka yang selalu mengatakan "siap laksanakan".

Pemimpin yang baik adalah mereka yang berani mengatakan: "Kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya perlu diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat."

Negara membutuhkan aparatur seperti itu. Bukan aparatur yang sekadar mampu menjalankan perintah, melainkan aparatur yang mampu menyempurnakan kebijakan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman.

Belajar dari Dunia, Menjawab Kebutuhan Indonesia

Belajar dari Harvard Kennedy School tidak berarti menyalin Amerika.

Belajar dari INSP di Prancis tidak berarti meniru Prancis.

Belajar dari Lee Kuan Yew School tidak berarti menjadikan Indonesia seperti Singapura.

Belajar berarti mengambil nilai yang baik, lalu menyesuaikannya dengan kebutuhan bangsa sendiri.

Indonesia memiliki sejarah, budaya, sistem politik, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, model pendidikan pemerintahan Indonesia juga harus memiliki identitasnya sendiri. Namun identitas tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak perubahan. Sebaliknya, identitas harus menjadi landasan untuk menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan bangsa.

Penutup: Jabatan Tidak Pernah Menjadi Hak Sebuah Almamater

Pada akhirnya, saya memahami maksud baik Wakil Menteri Dalam Negeri yang ingin memberikan apresiasi kepada IPDN. Namun apresiasi terhadap sebuah institusi pendidikan tidak boleh berkembang menjadi kesan bahwa kepemimpinan publik memiliki jalur istimewa.

Dalam negara demokrasi, tidak ada almamater yang memiliki hak lebih besar untuk melahirkan pemimpin.

Yang memiliki hak memilih pemimpin adalah rakyat. Yang menentukan siapa menjadi aparatur negara adalah sistem merit. Yang membedakan seseorang adalah integritas, kompetensi, dan rekam jejaknya.

Karena itu, saya tidak menginginkan IPDN dihapus. Saya justru menginginkan IPDN menjadi lebih besar daripada dirinya hari ini.

Saya ingin IPDN dikenal bukan karena lulusannya memperoleh jalur yang telah disiapkan negara. Saya ingin IPDN dikenal karena melahirkan lulusan yang mampu memenangkan setiap kompetisi secara terbuka.

Harvard Kennedy School tidak dihormati karena negara Amerika Serikat menjamin seluruh lulusannya menjadi pejabat. Harvard Kennedy School dihormati karena dunia percaya pada kualitas para alumninya.

Mengapa IPDN tidak bercita-cita memperoleh penghormatan yang sama?

Jika kualitas pendidikan benar-benar menjadi fondasi utamanya, IPDN tidak memerlukan privilese apa pun. Ia akan berdiri tegak karena reputasinya sendiri.

Dan ketika hari itu tiba, tidak akan ada lagi yang mengatakan bahwa IPDN adalah sekolah yang mencetak ASN.

Orang akan mengatakan bahwa IPDN adalah tempat lahirnya pemimpin-pemimpin publik terbaik Indonesia, bukan karena sistem memberi mereka jalan, melainkan karena kualitas membawa mereka ke puncak.

Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat. Terima kasih.