Konten dari Pengguna

Pak Menhub, Jangan Samakan Tarif KRL dengan Pertalite dan Tabung Gas 3 Kg, dong!

Sadad

Sadad

Warga masyarakat yang punya antusiasme terhadap transportasi umum. Pemenang Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2021.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sadad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah penumpang kembali mengunakan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang kembali mengunakan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebuah wacana yang lucu dan sedikit membagongkan terkait harga tarif KRL (kereta rel listrik) commuterline dilontarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum lama ini.

Dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023 yang dihelat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12/2022), Budi Karya mengatakan ke depannya mungkin akan ada pembedaan tarif KRL untuk golongan masyarakat mampu dan kurang mampu.

Menurut Budi, pembedaan besaran tarif KRL itu dirasa perlu supaya penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Subsidi tarif KRL Commuterline selama ini diberikan lewat mekanisme public service obligation (PSO). Besaran tarifnya Rp 3000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1000 untuk tiap 10 kilometer berikutnya.

Dalam kesempatan terpisah, Budi sempat mengatakan besaran tarif KRL bisa mencapai kisaran Rp 10.000-15.000 jika tidak ada PSO. Besarnya potongan tarif KRL akibat PSO itulah yang pada akhirnya membuat banyak warga yang sangat mengandalkan layanan ini, tak terkecuali bagi para pengguna kendaraan pribadi. Apalagi semenjak harga bahan bakar minyak (BBM) semakin mahal.

Nah, dari sinilah awal mula wacana "sesat" itu muncul. Menurut pemikiran Budi, semakin banyaknya orang yang naik KRL bisa membuat besaran PSO makin membengkak dan membebankan APBN. Ia juga menilai pemberian subsidi KRL harus tepat sasaran. Maksud "tepat sasaran" yang dimaksudkannya di situ tentu saja sama seperti prinsip pemberian subsidi BBM ataupun tabung gas elpiji 3 kilogram, yakni orang kaya haram untuk menikmati subsidi tersebut.

Entah mendapat bisikan dari mana kok bisa-bisanya seorang menteri yang mengurus bidang transportasi melontarkan pernyataan begitu. Apa dia tahu dengan besaran tiket KRL yang sekarang saja masih belum bisa meningkatkan persentase pengguna transportasi umum di Jabodetabek. Apalagi kalau nanti dimahalkan.

Pada akhir 2019, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan sempat mengatakan, persentase harian pengguna transportasi umum di Ibukota kini hanya tinggal 23 persen saja. Jumlah tersebut jauh menurun dibanding tahun 1999 yang masih mencapai 49 persen.

Tentunya ada banyak faktor yang membuat kenapa angka penggunaan transportasi umum masih sangat rendah. Salah satu yang tak bisa disepelekan adalah hitung-hitungan terkait biaya, waktu tempuh dan kenyamanan.

Saya pernah membuat simulasi hitung-hitungan biaya dan waktu tempuh antara naik mobil pribadi vs transportasi umum untuk jarak dari rumah saya di Cilodong, Depok ke tempat kerja istri saya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Kedua lokasi tersebut terpisah jarak sekitar 15 kilometer.

Hasilnya, naik mobil pribadi hanya membutuhkan waktu sekitar 40-60 menit dalam kondisi jalan ramai lancar di pagi hari. Kendaraan yang dipakai adalah mobil dengan kemampuan konsumsi bahan bakar 12 kilometer per liter. Untuk BBM nya sendiri jenis Pertamax.

Hasilnya, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 20.850

Hitung-hitungannya:

  • Harga Pertamax per liter: Rp 13.900

  • Konsumsi BBM mobil: 12 kilometer per liter

  • Konsumsi BBM per kilometer: Rp 1.390

  • Rp 1.390 x 15 kilometer = Rp 20.850

Sementara itu, bila menggunakan transportasi umum total biaya yang dikeluarkan bisa lebih dari Rp 20.000. Rinciannya:

  • Naik ojol dari rumah ke stasiun: minimal Rp 15.000

  • KRL dari Stasiun Depok Lama ke Tanjung Barat: Rp 3.000

  • Transjakarta D21 dari Tanjung Barat ke tempat kerja: Rp 3.500

Ongkos naik transportasi umum sebenarnya bisa ditekan lebih murah kalau biaya ojol digantikan dengan naik angkot ataupun naik sepeda. Tapi itu sama saja dengan mengorbankan kenyamanan.

Faktor kenyamanan mutlak hak setiap orang. Pemerintah tak boleh mengatur-atur kenyamanan orang pakai dalih "biar hidup sehat". Orang akan bisa memilih dengan sendiri mana yang mereka anggap nyaman dan lebih efisien.

Nah, di sinilah masalahnya. Bayangkan, dengan biaya yang lebih mahal, seorang pengguna transportasi umum masih harus berkorban kenyamanan dan waktu tempuh. Sedangkan kalau pakai kendaraan pribadi bisa dengan santai langsung tancap gas dari teras rumah sampai ke parkiran kantor.

Kembali ke permasalahan awal. Kalau dengan tarif KRL yang sekarang saja tak cukup membuat mayoritas warga Jabodetabek berpaling dari kendaraan pribadinya, bagaimana kalau nanti dimahalkan? Apa bakal sejalan dengan upaya mengurangi kemacetan?

Tiket KRL Bukan Pertalite atau Tabung Gas 3 Kilogram

Pernyataan Budi yang menyebut subsidi KRL harus tepat sasaran sebenarnya sangat salah kaprah. Tidak seharusnya dia menyamakan prinsip pemberian subsidi KRL dengan prinsip subsidi BBM dan gas elpiji.

Dalam penyaluran bantuan BBM dan gas elpiji, orang kaya haram ikut memanfaatkan subsidi untuk golongan masyarakat tidak mampu.

Beda halnya dengan KRL. Untuk layanan ini, tentu tidak masalah, bahkan lebih bagus apabila banyak orang bermobil yang memilih naik KRL untuk berangkat kerja dari Senin-Jumat. Pemberian subsidinya memang bertujuan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi demi mengendalikan kemacetan.

Jadi sudah lah, Pak Menhub. Jangan teruskan wacana untuk menaikkan tarif KRL untuk golongan masyarakat mampu.

Pemilik kendaraan pribadi yang bersedia naik transportasi umum adalah golongan orang-orang yang mau berkorban demi mengurangi kemacetan sesuai keinginan pemerintah. Jadi, jangan sampai pemerintah sendiri yang bikin ribet yang pada akhirnya bikin orang malas untuk naik transportasi umum.

Jangan sampai pemerintah bikin kebijakan kontradiktif yang membagongkan. Di satu sisi ingin mengurangi macet, tapi di sisi lain membuat ribet masyarakat yang mau berpaling dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.