Selain Rusak Pemandangan, Baliho Kampanye Juga Ancaman Serius

Sugyarto Mustakim
Direktur Jenderal Keb. Wilayah dan Nasional EM UB 2022
Konten dari Pengguna
24 September 2023 19:49 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sugyarto Mustakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Baliho kampanye caleg PSI di Jalan Sriwijaya Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baliho kampanye caleg PSI di Jalan Sriwijaya Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Fenomena tebar pesona dengan baliho bukan sesuatu hal baru yang dilakukan oleh para politisi. Apalagi menjelang pesta demokrasi pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Calon kontestannya sudah berbondong-bondong melakukan promosi dengan memasang kontennya di setiap titik strategis yang bisa dilihat oleh kalangan masyarakat. Titik sentral yang menjadi tempat lalu lintas warga jelas menjadi target utama dalam pemasaran, dalam hal ini adalah jalanan.
Sebagai seseorang yang hobi menikmati suasana kota dengan jalan-jalan. Kadang saya merasa risih dengan adanya spanduk calon legislatif (baca: caleg) di beberapa titik jalanan.
Bagaimana enggak, hampir di semua titik yang saya lewati terdapat spanduk promosi. Persimpangan kiri jalan, sudut-sudut jalan, dan bahkan arah putar-balik semuanya dipenuhi dengan muka para caleg.
Saya mungkin adalah salah satu orang dari sekian banyaknya yang merasa terganggu dengan kehadiran baliho tersebut. Selain jelek dan mengganggu keindahan kota, nyatanya juga membahayakan bagi pengendara.
ADVERTISEMENT
Jalan wilayah Cilegon, Banten, menjadi contoh tempat pemasangan baliho secara sembarangan. Baliho yang terpampang pada jalan itu kerap kali rusak karena hembusan angin kencang sehingga menjadikan baliho tersebut roboh dan masuk ke ruas jalan.
Bisa dibayangkan jika ada pengendara yang lewat lalu tertimpa baliho rusak, atau ada pengendara yang lewat lalu menginjak baliho roboh yang telentang di jalan dan pada akhirnya terjatuh. Kira-kira apakah pemilik baliho siap bertanggung jawab? Hmm..

Baliho Kampanye yang Enggak Bermutu

Sumber: Istock
Isi dari baliho yang terpampang pun rasanya enggak ada yang baru dan substantif. Sama seperti pada umumnya dan tahun-tahun sebelumnya, hanya berisikan foto dengan senyuman khas merakyat, keterangan bahwa dia adalah calon dari dapil mana, kata-kata yang cukup puitis semacam “merakyat dan peduli”, serta logo dari partai pengusung. Enggak ada sama sekali inovasi barunya.
ADVERTISEMENT
Sebagai orang awam yang sumpek dengan gaya kampanye yang begitu-begitu saja, izin memberikan secuil ide yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan untuk di terapkan.
Berangkat dari sesuatu yang seringkali kita dengarkan bahwa jikalau rakyat ingin mengeluhkan masalahnya justru anggota DPR sangat sulit untuk ditemui.
Nahhh, berdasarkan evaluasi ini, sebaiknya dalam tahap kampanye, caleg harus tampil dengan gaya baru dengan mencantumkan alamat rumahnya atau seminimal mungkin nomor ponselnya dalam baliho.
Selain sebagai bukti bahwa dirinya akan selalu ada untuk rakyat, juga sebagai pegangan rakyat ketika caleg tersebut terpilih nantinya. Sehingga rakyat sudah tahu harus berbuat apa jika memiliki masalah. Melalui cara praktis dengan telepon, rakyat tidak perlu menghabiskan tenaga dan uang untuk datang ke kantor DPR.
ADVERTISEMENT
Namanya juga wakil rakyat, harus berani, selalu ada, dan terus terbuka untuk menerima aspirasi. Risiko bos. Bukan hanya duduk di kursi empuk itu, menikmati uang rakyat sambil bermain judi slot. Ehh... lololo gak bahaya ta?

Belum Mulai, Udah Start Duluan

Sumber: Istock
Lucunya, selain isi baliho yang membosankan karena engga ada kreativitas dan inovasi baru, ternyata para caleg juga gesit dan lincah, seperti kampanye sebelum waktunya “curi start”. Hadeuh...
Terlintas dalam benak saya bahwa bagaimana mungkin saya mau percaya kalau caleg ini enggak bakalan curi uang rakyat, wong belum jadi saja udah curi-curi start.
Pemasangan baliho di pinggiran jalan tersebut sudah ramai dilakukan mulai dari menjelang idul fitri kemarin. enggak jarang saya menemukan baliho caleg dengan komposisi senyum manisnya dan potret kedua telapak tangan yang menyatu, ditambah ungkapan yang dituliskan “Selamat Merayakan Idul Fitri” atau ketika Idul Adha “Selamat Datang Jemaah Haji”.
ADVERTISEMENT
Entah, saya juga bingung apakah ini ungkapan dari hati atau memanfaatkan momentum untuk promosi. Jika memang ungkapan dari hati, saya rasa engga cukup penting menggunakan foto dengan keterangan bahwa sampeyan adalah caleg beserta keterangan dapil sampeyan.
Kelakuan seperti ini memang lah sudah cukup diwajarkan bagi kalangan masyarakat Indonesia. Namun, sekiranya sudah menandakan bahwa adanya upaya kampanye di luar dari tanggal yang sudah di tentukan. Yaitu pada 28 November 2023.
Saat-saat seperti inilah harusnya Satpol PP yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan ketertiban umum harus unjuk gigi menggondoli baliho-baliho yang melanggar aturan tersebut. Bukan hanya turun tangan ketika di perintah untuk menangkap pedagang kaki lima atau menggusur rakyat kecil.
Baliho, spanduk, serta poster sekiranya harus melalui proses mekanisme yang jelas serta tepat sebelum tertancap dan tersebar ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa dalam melakukan pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai ketentuan perundang-undangan serta harus mendapatkan izin dari perseorangan atau badan swasta pemilik tempat tersebut.
Terakhir, saya mengharapkan pemilu 2024 adalah pertarungan dengan gagasan dan ide untuk kemajuan. Bukan pertarungan popularitas apalagi lomba cepat-cepatan kampanye yang nihil substansi hanya untuk kemenangan semata.