Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Lumbung Untuk Hadapi Paceklik Dan Inflasi
28 Juli 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Eka Setyaningsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Petani di Indonesia melakukan budidaya padi pada musim tanam rendeng (bulan November s.d Maret) yang dilakukan pada musim hujan dan musim tanam gadu (Bulan April s.d Agustus) yang dilakukan pada musim kemarau. Memasuki akhir bulan juli dan awal bulan agustus merupakan dimulainya panen padi pada musim tanam gadu dan menjadi pertanda dimulainya puncak kemarau, hari tanpa hujan (HTH) . HTH menandakan dimulainya musim kemarau yang akan menyebabkan terjadinya kekeringan. Dengan dimulainya HTH akan menyebabkan banyak lahan pertanian yang tidak berproduksi akibat sumber air irigasi yang biasa digunakan untuk pengairan berkurang, walaupun petani masih tetap bisa memanfaatkan sumber air (embung, sungai, air sumur bor) yang ada dengan menggunakan pompa air.
Jeda waktu antara panen musim gadu hingga panen musim rendeng biasanya terjadi kenaikan harga bahan pokok (beras) karena kurangnya pasokan dimasyarakat yang biasa disebut dengan istilah “paceklik” dimana kondisi bahan pangan pokok mahal dan terbatas. Kondisi paceklik akan berlangsung lama hingga musim panen rendeng yang dimulai pada maret 2025. Kenaikan harga akibat kondisi paceklik yang tidak diantisipasi tentunya akan mempengaruhi ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
UU No. 18/2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.
Berdasarkan grafik informasi harga beras Juli 2023 s.d Juli 2024 dapat dilihat bahwa terjadi kenaikan harga beras pada tanggal 13 September 2023 dari Rp 12.000,- menjadi Rp 12.500,- dan mencapai puncaknya pada tanggal 12 Februrari 2024 menjadi Rp 15.000,- kemudian terjadi penurunan harga dan tetap bertahan sampai tanggal 27 Juli 2024 di Rp 12.500,-. Kondisi tersebut jika tidak segera diatasi tentunya akan menyebabkan terjadinya inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang berdampak terhadap menurunnya kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian suatu negara. Sehingga untuk menstabilkan harga beras pemerintah menggulirkan beras stabilitas pasokan harga pangan yang kemudian disingkat menjadi SPHP dengan harga Rp 10.900,-/Kg dan untuk saat ini mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 12.500,-/Kg.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan untuk menyediakan pangan yang cukup maka pada saat musim panen gadu ini perlu peran pemerintah dalam memberikan himbauan kepada masyarakat petani untuk tidak menjual semua hasil panennya tetapi menyisakannya untuk stok hingga musim panen berikutnya yang disimpan secara bersama – sama di sebuah tempat yang diberi nama lumbung padi. Lumbung perlu dikelola dengan baik secara berkelompok yang bermanfaat dalam mendukung ketersediaan pangan di masing-masing desa, kecamatan dan pemerintahan daerah. Stok padi /gabah di lumbung dapat dipinjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan prinsip kegotongroyongan atau dijual pada saat musim panen tiba sebelum dilakukan pengisian stok padi yang baru.
Selain himbauan tersebut akan lebih terasa manfaatnya apabila tersedia anggaran dari pemerintah, untuk membantu kelompok lumbung berupa dana pinjaman tanpa bunga yang disebut dengan dana tunda jual. Dana tersebut dikelola untuk membeli gabah hasil panen petani dengan harga yang wajar, yang biasanya pada saat panen raya harganya anjlok. Pada saat paceklik, gabah tersebut dijual sehingga harganya lebih tinggi dan kelompok lumbung masih mendapatkan keuntungan setelah mengembalikan dana tunda jual tersebut. Keuntungan tersebut kemudian dikelola dengan baik dan transparan untuk kemandirian lumbung sehingga sudah tidak membutuhkan dana tunda jual.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga kualitas dan mutu gabah yang disimpan didalam lumbung maka pengurus lumbung perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penyimpanan gabah maksimal 4-5 bulan agar gabah yang akan diolah menjadi beras tidak berwarna kuning.
2. Dilakukan perguliran stok gabah lama dengan stok gabah yang baru agar gabah yang diolah tetap berwarna putih.
3. Dilakukan pembersihan sebelum dilakukan penyimpanan dengan stok baru agar tidak ada kutu, serangga ataupun tikus yang bersembunyi didalam lumbung.
4. Dalam penyimpanan, dengan memberikan pallet dalam penumpukan karungnya dan karung tidak menempel ke dinding untuk mencegah terjadinya kelembaban yang memicu timbulnya jamur yang akan merusak gabah.
5. Ruangan diberikan plafon dan jendela yang dengan lubang angin yang tertutup kasa sehingga tikus ataupun burung tidak dapat masuk yang menyebabkan terjadinya susut akibat dimakan.
ADVERTISEMENT
6. Menerapkan prinsip First In First Out (FIFO), gabah yang pertama masuk adalah gabah yang pertama dikeluarkan, baik untuk dipinjamkan ke anggota ataupun untuk keperluan lainnya.
7. Memberikan identitas asal usul gabah di kemasannya yang bermanfaat untuk ketelusuran.