Konten dari Pengguna

Mahalnya Harga Sebuah Bangku Sekolah

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mamik Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi suasana kelas pada suatu sekolah ( foto: AI - Generated )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suasana kelas pada suatu sekolah ( foto: AI - Generated )

Tahun Ajaran Baru, Kecemasan yang Berulang

Setiap tahun ajaran baru, harapan selalu menyertai langkah anak-anak menuju gerbang sekolah. Namun, bagi banyak orang tua, momentum ini justru menghadirkan kecemasan. Bukan semata karena harus memilih sekolah terbaik, tetapi karena besarnya biaya yang harus dipersiapkan dan sulitnya memperoleh akses terhadap sekolah yang dinilai berkualitas.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan pada tahun ajaran 2026/2027. Di Kabupaten Semarang, misalnya, sejumlah orang tua mengeluhkan biaya seragam sekolah yang mencapai sekitar Rp1,4 juta. Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pengadaan seragam agar tidak memberatkan masyarakat. Berita ini dipublikasikan Kompas.com pada 25 Juni 2026. Di waktu yang hampir bersamaan, Kompas.id juga mengangkat kisah seorang calon siswa baru di Kupang yang terpaksa mencari seragam bekas karena keluarganya tidak mampu membeli seragam baru. Sementara itu, laporan Kompas.id mengenai pelaksanaan tahun ajaran baru menunjukkan bahwa persoalan masyarakat tidak hanya berkisar pada biaya pendidikan, tetapi juga kesulitan memperoleh sekolah yang dianggap berkualitas dan sesuai harapan.

Beragam peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada proses penerimaan murid baru. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar mengenai akses, pemerataan kualitas, dan tata kelola pendidikan nasional.

Ketika Akses Pendidikan Dipengaruhi Kemampuan Ekonomi

Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Namun, dalam praktiknya, akses terhadap pendidikan yang layak masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga.

Sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan pokok, tetapi berbagai kebutuhan pendukung seperti seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya kegiatan sekolah tetap menjadi pengeluaran yang tidak sedikit. Bagi sebagian keluarga, terutama kelompok berpenghasilan rendah, kebutuhan tersebut dapat menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan secara optimal.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa biaya pendidikan tidak hanya diukur dari besarnya uang sekolah, melainkan seluruh komponen yang harus dipenuhi agar seorang anak dapat mengikuti proses belajar dengan baik. Karena itu, pendidikan yang secara administratif dinyatakan "gratis" belum tentu benar-benar bebas dari beban biaya.

Pemerataan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Persoalan lain yang terus mengemuka ialah belum meratanya kualitas pendidikan antarsekolah. Berbagai perubahan kebijakan penerimaan peserta didik pada dasarnya bertujuan memperluas akses pendidikan. Namun, selama mutu sekolah masih timpang, masyarakat akan tetap berupaya mencari sekolah yang dianggap lebih baik.

Fenomena ini menjelaskan mengapa setiap perubahan mekanisme penerimaan siswa masih diiringi berbagai keluhan. Akar persoalannya bukan semata pada sistem seleksi, melainkan pada kesenjangan kualitas guru, sarana pembelajaran, dan layanan pendidikan di berbagai daerah.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui perubahan regulasi. Yang lebih penting adalah memastikan setiap sekolah memiliki kualitas layanan yang relatif setara sehingga hak anak atas pendidikan tidak ditentukan oleh lokasi tempat tinggal ataupun kemampuan ekonomi keluarganya.

Menguatkan Kembali Peran Negara

Dalam kajian kebijakan publik, pendidikan merupakan salah satu layanan dasar yang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya diukur dari tersedianya regulasi, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan seluruh warga memperoleh layanan yang mudah diakses, bermutu, dan berkeadilan.

Perspektif Islam memberikan penekanan yang sejalan mengenai pentingnya tanggung jawab tersebut. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pemimpin adalah raa'in (pengurus) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Prinsip ini menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, sebagai amanah yang tidak boleh diabaikan.

Berangkat dari prinsip tersebut, pendidikan dipandang bukan sebagai layanan yang bergantung pada kemampuan ekonomi warga, melainkan sebagai hak yang wajib dijamin negara. Negara dituntut hadir secara nyata, bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai penyelenggara pelayanan publik yang memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar dengan kualitas yang baik tanpa menghadapi hambatan ekonomi.

Dalam literatur tata kelola pemerintahan Islam, pembiayaan pendidikan ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara yang didukung oleh pengelolaan sumber-sumber pendapatan publik untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat. Gagasan ini menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan bukanlah beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas manusia dan peradaban.

Momentum Melakukan Pembenahan

Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan pendidikan nasional. Selama masih ada orang tua yang mengurungkan niat menyekolahkan anak karena biaya perlengkapan sekolah atau kesulitan memperoleh sekolah berkualitas, berarti masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.

Pendidikan pada hakikatnya merupakan investasi bangsa. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan perlu terus diarahkan pada prinsip keadilan, pemerataan, dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam perspektif Islam, nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari amanah kepemimpinan yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Ketika negara mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan dapat dijangkau oleh semua warga tanpa diskriminasi, pendidikan benar-benar menjadi jalan membangun generasi sekaligus memperkuat masa depan bangsa.