Konten dari Pengguna

UMY Perkuat Literasi Hukum Cegah Kekerasan Seksual di MAN 3 Bantul

UMY Mengabdi

UMY Mengabdi

Berita tentang UMY

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari UMY Mengabdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

UMY Perkuat Literasi Hukum Cegah Kekerasan Seksual di MAN 3 Bantul
zoom-in-whitePerbesar

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menegaskan komitmennya dalam penguatan literasi hukum dan perlindungan pelajar melalui kegiatan mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di MAN 3 Bantul, DIY, pada Selasa (21/4/2026).

Program ini dikemas dalam bentuk forum diskusi interaktif non-formal yang melibatkan sekitar 60 siswa sebagai peserta. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yaitu King Faisal Sulaiman dan Hendra Kasim. kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar terkait isu kekerasan seksual, termasuk pemahaman tentang definisi, bentuk kekerasan, hak korban, serta sanksi hukum bagi pelaku.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penanganan kasus, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi seperti mediasi, termasuk prosedur pelaporan dan langkah perlindungan korban.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa. Hasil evaluasi pre-test dan post-test memperlihatkan peningkatan pengetahuan peserta terkait jenis kekerasan seksual, dampaknya, serta langkah pencegahan dan penanganannya.

UMY menilai rendahnya literasi hukum di kalangan pelajar sering kali menjadi faktor yang membuat korban tidak memahami haknya maupun tidak berani melapor. Karena itu, edukasi hukum sejak dini dinilai penting untuk membangun kesadaran perlindungan diri di lingkungan sekolah.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat interaktif dan partisipatif, sehingga siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi kasus nyata serta simulasi pemahaman hukum.

Melalui program ini, UMY berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, sadar hukum, serta responsif terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara bertanggung jawab.

UMY juga menyampaikan apresiasi kepada pihak MAN 3 Bantul, para guru, siswa, serta narasumber yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Program ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2026.

Penulis: Fildasari