Gelar Seminar Nasional HIMPSI Maluku Utara Gandeng UMMU Dalam MoU dan MoA

Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Kampus Swasta Terbaik LLDikti Wil XII
Konten dari Pengguna
14 November 2022 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tanda Tangan MoU dan MoA Antara HIMPSI dan UMMU, Sumber: Kehumasan
zoom-in-whitePerbesar
Tanda Tangan MoU dan MoA Antara HIMPSI dan UMMU, Sumber: Kehumasan
ADVERTISEMENT
Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Maluku Utara melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Meneropong Masa depan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi”, sekaligus melaksanakan Musyawarah wilayah II HIMPSI MALUT. Pada Minggu, 13/11/2022
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka dengan penandatanganan naskah kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Memorandum of Agreement (MoA) Program Studi Psikologi dengan HIMPSI Pusat. Penandatanganan MoU diwakilkan oleh Wakil Rektor IV Prof. Dr. Dzubair Saing., M.T, serta penandatangan MoA Program Studi Psikologi UMMU. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua umum PP HIMPSI, Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog.
Adapun penyampaian materi yang disampaikan oleh Ketua Umum PP HIMPSI, dengan telah dilaksanakannya MoU dan MoA ini diharapkan semua pihak terutama dosen dan mahasiswa mampu memberikan kontribusi dalam tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu dengan adanya Undang-undang Pendidikan dan Layanan Psikologi diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan psikologi, memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog subspesialis, klien dan masyarakat, serta menjamin terwujudnya penyelenggaraan pendidikan psikologi serta meningkatkan kesejahteraan psikologis masyarakat. .
ADVERTISEMENT
Kehumasan UMMU