Konten Media Partner

1 dari 3 Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Tertangkap

23 Desember 2024 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Lima tahanan Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, (OKI), Sumsel kabur pada Sabtu 21 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden ini terjadi di tengah hujan deras, memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat dini hari. Menurut Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, ada indikasi kelalaian petugas, seperti mengantuk, yang menjadi celah bagi tahanan untuk melarikan diri. "Jam 03.30 hingga menjelang subuh adalah jam rawan. Kemungkinan petugas kita lalai. Baru setelah warga binaan lain berteriak, petugas menyadari kejadian ini," ujar Hamsir di kantornya. Kelima tahanan yang kabur adalah Taufik Hidayat, Herli Dewanto, Edi Irawan, Joko Iskandar, dan Muhammad Hengki Mirianto. Salah satu tahanan merusak pintu straf sel menggunakan alat yang belum teridentifikasi. "Setelah berhasil, ia mengajak empat rekannya keluar. Mereka memanjat atap blok C dengan saling membantu dan menggunakan tali yang telah disiapkan. Setelah turun ke belakang blok C, mereka menggali tanah di bawah pagar pembatas untuk keluar dari area lapas, " kata dia. Namun, insiden terjadi saat pelarian Joko Iskandar terjatuh dan terluka. Sedangkan Muhammad Hengki Mirianto kelelahan sehingga tidak mampu melanjutkan pelarian. Ketiganya yang lain berhasil keluar dari area lapas, melintasi pos 2, dan menuju sisi kanan lapas. "Sekitar pukul 04.15 WIB, seorang warga binaan lain melihat pergerakan mencurigakan di luar area lapas dan segera berteriak. Petugas lapas langsung bergerak, menemukan Joko dan Hengki di lokasi, " kata dia. Satu dari tiga tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Polres OKI dan petugas lapas. Petugas jaga yang bertugas saat kejadian sedang diperiksa oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel. "Jika terbukti lalai sesuai SOP, sanksi disiplin akan diberikan," tegas Hamsir. Hamsir menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan. "Kami akan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tutupnya. Pihak lapas dan kepolisian mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait keberadaan dua warga binaan yang masih buron.
ADVERTISEMENT