Konten Media Partner

2 Wanita di OKU Jual Gadis 15 Tahun ke Pria Hidung Belang

5 November 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua wanita yang kedapatan menjual gadis 15 tahun ke pria hidung belang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kedua wanita yang kedapatan menjual gadis 15 tahun ke pria hidung belang. (ist)
ADVERTISEMENT
2 perempuan berinisial SP (22 tahun) dan UP (24 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya diketahui menjual seorang gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, mengatakan kasus TPPO ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan undercover Unit PPA Satreskrim Polres OKU.
Menurutnya, kasus ini berawal saat SP menawarkan jasa kencan kepada seorang pria hidung belang. Mereka pun menyepakati harga sebesar Rp 1 juta untuk sekali kencan, pada Minggu, 3 November 2024.
"Pelaku SP kemudian mengajak rekannya UP untuk menemui korban di salah satu hotel di Kota Baturaja," katanya, Selasa, 5 November 2024.
Kemudian, SP menghubungi pria hidung belang tersebut agar dapat menemui mereka di hotel yang telah ditentukan. Setelah mendapatkan uang, UP memberikan Rp 300 ribu kepada korban, sementara sisanya untuk SP dan UP.
"Jadi dari harga sejuta itu, Rp 300 untuk korban, dan Rp 700 bagi dua antara kedua pelaku. Di mana, UP merupakan orang yang mengenalkan korban kepada SP," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun SP dan UP pun akhirnya ditangkap petugas saat berada di lokasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Berupa uang tunai Rp 1 juta, alat kontrasepsi, dan 2 unit HP yang digunakan keduanya untuk bertransaksi.
"Kedua pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," katanya.