3 Polisi Diperiksa Propam Terkait Penembakan yang Tewaskan Pria di OKU
·waktu baca 2 menit

Tiga anggota polisi yang terlibat dalam proses penembakan terhadap pria yang terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU) kini tengah diperiksa Propam Polda Sumsel untuk memastikan prosedur penegakan hukum dijalankan sesuai aturan.
Pria berinisial Padli (29), warga Kelurahan Kemelak, Baturaja Timur, meregang nyawa usai diduga melakukan perlawanan ketika hendak diamankan terkait aksi pengerusakan dua pos polisi lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. Insiden penembakan tersebut sempat memicu polemik, apalagi keluarga korban mengklaim Padli mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, tim Satreskrim telah memberikan enam kali tembakan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas terukur karena Padli dinilai mengancam keselamatan petugas.
“Dalam kondisi terdesak dan pelaku mengejar anggota, tindakan tegas dilakukan dan mengenai bagian perut serta bahu,” ujar Endro dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2025).
Meski menegaskan tindakan anggota dilakukan dalam kondisi terpaksa, Endro memastikan transparansi. Tiga personel yang terlibat langsung diamankan di tempat khusus untuk pemeriksaan mendalam.
“Mulai malam ini mereka kami amankan. Besok Propam Polda Sumsel turun memastikan seluruh tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Terkait dugaan kondisi kejiwaan korban, polisi belum dapat memastikan kebenarannya. Pihak keluarga menyampaikan klaim tersebut, namun kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan pendalaman lebih lanjut.
“Fokus kami selain penegakan hukum, juga memastikan internal kami diawasi dan proses ini transparan,” tambah Endro.
