Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
3 Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Usai Gebuki Pencuri Motor hingga Tewas
19 Februari 2023 14:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketiganya pria itu yakni Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun), dan Darmawan (43 tahun). Mereka dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, mengatakan ketiganya ditangkap di kediaman mereka masing-masing pada Sabtu 19 Februari 2023.
"Ketiganya langsung diamankan ke Polres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Minggu 19 Februari 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
"Petugas juga mengamankan barang bukti seperti motor curian dan motor milik korban, serta kayu yang digunakan untuk memukuli korban," katanya.
Selain itu, petugas juga masih melakukan pengembangan dengan memeriksa 7 orang saksi terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun kasus pengeroyokan itu sendiri terjadi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, 31 Januari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.
Di mana korban Eko saat itu kepergok saat hendak mencuri motor, dan dikejar oleh sejumlah warga. Eko lalu digebuki hingga tewas di lokasi tersebut.