Aiptu Fandri Buang Senpi ke Sungai Musi Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector
·waktu baca 1 menit

Aiptu Fandri, oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 orang debt collector di Palembang diketahui membuang barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin. Menurutnya, senjata api yang digunakan merupakan airsoft gun bukan senjata kedinasan Polri.
"Jadi itu senpi airsoft gun. Dibuang ke Sungai Musi saat ia melintas di Jembatan Musi 6 usai kejadian," katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Adapun sangkur yang pakai menusuk korban juga bukan sangkur Polri. Melainkan barang yang dijual belikan di tempat umum. Ada juga STNK mobil Toyota Avanza, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Menurutnya, Aiptu Fandri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif Bid Propam Polda Sumsel dan akan dilakukan penempatan khusus selama 30 hari.
"Aiptu FN sudah mengakui kejadian itu, memang perbuatan yang dilakukan oleh bersangkutan," katanya.
