Konten Media Partner

Aset Milik Pemprov Sumsel di Yogyakarta Dijual Mafia Tanah

21 Agustus 2023 20:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kejati Sumsel. (Abdulah Toriq/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kejati Sumsel. (Abdulah Toriq/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah melakukan penyidikan yang ada dugaan korupsi penjualan aset milik Pemprov Sumsel yakni Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa yang ada di Jalan Punto Dewo Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik Pidsus sedang melakukan penyidikan dan, segera akan memanggil saksi terkait dugaan korupsi terhadap aset Pemprov Sumsel, " kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Senin (21/8).
Vanny menyebutkan pemanggilan saksi yang akan diagendakan untuk mengetahui dan menggali informasi terkait aset Pemprov yang ada di Yogyakarta yang diduga dijual oleh mafia tanah.
"Selain menggali keterangannya, juga dalam pengumpulan alat bukti dan pendalaman alat bukti," kata dia.