Konten Media Partner

Cabup OKU Belum Kembalikan Mobil Dinas saat Jabat Anggota DPRD

16 November 2024 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana didampingi Sekwan DPRD OKU, Iwan Setiawan saat mengecek mobil dinas, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana didampingi Sekwan DPRD OKU, Iwan Setiawan saat mengecek mobil dinas, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Calon Bupati (Cabup) Ogan Komering Ulu (OKU) Yudi Purna Nugraha (YPN) belum mengembalikan mobil dinas saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD OKU. Mobil berjenis Toyota Hilux jenis Double Cabin warna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ, masih digunakan Cabup nomor urut 01. Keberadaan mobil itu di YPN diketahui setelah Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lingkungan Sekwan DPRD OKU pada Jumat 15 November 2024. "Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi(YPN)," kata Sekwan OKU Iwan Setiawan dihadapan Pj Bupati. Menanggapi hal tersebut, M Iqbal menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh YPN sudah tidak sesuai aturan. Sebagai mantan Ketua DPRD OKU yang telah mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada OKU, YPN tidak lagi memiliki hak atas fasilitas kendaraan dinas. "Bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi Ketua Sementara, tetapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam Pilkada OKU. Otomatis, ketika mengundurkan diri, seluruh hak dan kewenangannya, termasuk kendaraan dinas, harus dikembalikan," tegas Iqbal. Ia juga menyoroti peran Sekwan yang dinilai kurang transparan dalam mengelola aset daerah. "Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ada lagi kaitannya dengan Pemkab atau jabatan, kendaraan dinas harus dikembalikan. Ini soal aturan," tambahnya. Untuk diketahui, pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan Pj Bupati merupakan lanjutan dari upaya penertiban aset di lingkungan Pemkab OKU. Sebelumnya, Sekwan hanya mampu menghadirkan 16 dari total 41 kendaraan dinas roda empat. Dari jumlah tersebut, beberapa kendaraan diketahui digunakan dalam program lelang atau dipinjam pakai. Dalam pemeriksaan lanjutan, 11 kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjam pakai akhirnya dikembalikan. Delapan kendaraan akan ditarik oleh Pemkab OKU karena dinilai tidak dimanfaatkan secara optimal di lingkungan DPRD, terutama mengingat belum terbentuknya Pimpinan Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
ADVERTISEMENT