Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Calon Bupati Empat Lawang Lapor Polisi Usai Diisukan Meninggal Dunia
6 November 2024 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Calon Bupati Empat Lawang , Joncik Muhammad melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawan ke SPKT Polda Sumsel atas penyebaran berita hoax yang mengabarkan dirinya meninggal dunia.
Joncik mengaku terkejut saat mendengar kabar dirinya meninggal dunia dari salah satu sahabatnya pada Selasa 5 November 2024, setelah berita tersebut beredar luas di media sosial.
"Kabar yang beredar di masyarakat, khususnya di Empat Lawang, menyebutkan bahwa saya meninggal akibat serangan jantung. Saya pertama kali mengetahui ini dari sahabat saya, dan bahkan keluarga saya menelepon dengan menangis," ujar Joncik kepada wartawan pada Rabu 6 November 2024.
Isu tersebut diunggah di halaman Facebook Lintang Empat Lawang yang menyatakan, 'Innalillahi wa inna ilaihi roji'un, telah berpulang ke rahmatullah Joncik Muhammad pada hari Selasa 5 November pukul 16.40 WIB di RS Charitas Palembang akibat gagal jantung. Jenazah saat ini masih dalam proses pemulangan'.
Menanggapi informasi sesat ini, Joncik mengaku dirugikan dan langsung memerintahkan tim hukumnya untuk melaporkan kasus tersebut.
"Saya masih sehat dan bisa beraktivitas seperti biasa. Informasi bohong ini jelas sangat merugikan saya," tegasnya.
Kuasa Hukum Joncik Muhammad, Widodo, menyatakan telah melakukan penelusuran terhadap akun yang pertama kali menyebarkan berita hoax tersebut.
“Hari ini kami melaporkan akun Facebook ‘Lintang Empat Lawang’ yang pertama kali menyebarkan kabar palsu tentang kematian klien kami," jelas Widodo saat ditemui di depan SPKT Polda Sumsel.
Widodo menambahkan, tindakan akun tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dan mengamankan pelaku penyebar hoax.
“Kami berharap Siber Polda Sumsel bisa segera menangani kasus ini dan menangkap pelaku yang menyebarkan berita hoax tersebut,” tutup Widodo.
ADVERTISEMENT