Cerai dengan Istri, Ayah di Palembang Malah Cabuli Anaknya yang Masih Balita
·waktu baca 2 menit

Peristiwa tragis menimpa seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial CA di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, YA (37). Kasus ini terungkap setelah ibu korban, IC (37), melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya tersebut ke Polrestabes Palembang.
IC mengetahui kejadian mengerikan itu setelah CA mengeluh sakit pada alat kelaminnya saat buang air kecil. Dengan hati hancur, IC mendengarkan pengakuan putrinya bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh ayahnya.
“Saat saya jemput pulang, dia (CA) mengeluh sakit saat kencing. Barulah anak saya cerita bahwa ia sudah ‘dibegituin’ oleh mantan suami saya di rumahnya,” ungkap IC saat membuat laporan pada Rabu, 10 September 2025.
Menurut IC, CA biasanya tinggal bersamanya pasca-perceraian. Namun, YA menjemput korban pada Minggu, 7 September 2025, dengan alasan rindu dan ingin mengajak CA menginap di rumahnya di kawasan Kecamatan Sako, Palembang.
“Dia bilang kangen anak, memang sering dijemput. Saya tidak curiga sama sekali, tapi ternyata malah terjadi begini,” kata IC dengan nada pilu.
IC berharap polisi segera menangkap YA dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya. Sebagai seorang ibu, ia tak habis pikir mantan suaminya tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
"Sudah ada laporan dan kasus ini akan ditangani Unit PPA,"kata dia.
