Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dosen Unsri yang Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: Shutterstock)

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A (34 tahun), mangkir dari jadwal pemeriksaan di Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Polisi pun akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan oknum dosen Unsri berinisial A sebelumnya dijawalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dari seorang mahasiswi berinisial DR (22 tahun).

"Ya, awalnya terlapor ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi hari ini. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Masnoni, Jumat (3/12).

kumparan post embed

Masnoni bilang, yang bersangkutan sebelumnya mengutus kuasa hukum atau orang yang dipercayakan untuk menyampaikan alasannya tidak dapat menjalani pemeriksaan.

"Alasannya karena ada urusan keluarga. Maka dari itu kita jadwalkan pemeriksaan kembali pada Senin, 6 Desember 2021," katanya.

Menurutnya, tim sebelumnya sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan akan melakukan gelar perkara proses dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jika nantinya A masih mangkir di agenda pemeriksaan berikutnya, maka kami akan melakukan penjemputan paksa," katanya.

kumparan post embed