DPRD Sumsel: Pihak UNSRI Jangan Coba-coba Lindungi para Pelaku Pelecehan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel melakukan pertemuan untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada mahasiisri Universitas Sriwijaya (UNSRI).
Namun, pertemuan ini hanya dihadiri korban berinsial F dan C dari Fakultas eknomi dan kuasa hukum DR dari FKIP. Kemudian juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Ajis, menyayangkan tidak adanya perwakilan Rektorat UNSRI yang hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal pertemuan ini penting untuk keselamatan citra universitas tersebut.
"Saya sepakat ini adalah ulah personal dan yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Tapi menurut kami ini bukan hanya kasus pelecehan seksual, UNSRI harus berani membuka diri untuk menerima kritik," katanya, Senin (6/12).
Menurutnya, DPRD khususnya Komisi V akan mengawal untuk memastikan proses audit internal di UNSRI dapat berlangsung secara terbuka, dan proses akademisnya dari korban serta BEM tidak terganggu.
"Kami tegaskan pihak UNSRI jangan coba-coba untuk melindungi para pelaku pelecehan ini," katanya.
Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, mengatakan DPRD akan memastikan anak-anak dari BEM maupun para korban tidak mendapatkan saksi maupun intimidasi karena telah berani menyuarakan kasus ini.
"UNSRI harus bertindak tegas agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Kita juga dukung kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini, "katanya.
