Kumparan Logo
Konten Media Partner

Foto: Aksi Mengawal Kasus Gugatan Asap ke-11 Warga Sumsel

Urban Idverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aksi ISSPA di depan air mancur Masjid Agung Kota Palembang. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Belum Merdeka Dari Asap" yang disaksikan oleh masyarakat yang berlalu-lalang di sana/Anyelir.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi ISSPA di depan air mancur Masjid Agung Kota Palembang. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Belum Merdeka Dari Asap" yang disaksikan oleh masyarakat yang berlalu-lalang di sana/Anyelir.

Sejumlah warga Kota Palembang yang tergabung di Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) menggelar aksi di 2 tempat yakni Pengadilan Tinggi Kota Palembang dan air mancur depan Masjid Agung.

Aksi ini digelar pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dengan membentangkan beberapa bendera dan memakai atribut pemadam kebakaran. Hal ini dilakukan dalam rangka mengkampanyekan isu gugatan asap ke-11 warga Sumsel yang ditolak oleh pengadilan Kota Palembang, sekaligus mengawal isu tersebut sebab warga Sumsel akan menuju tingkat banding di pengadilan.

Sekitar 10 anggota ISSPA turut hadir. Aksi ini dilakukan di 2 tempat, yakni Pengadilan Tinggi Kota Palembang dan air mancur di depan Masjid Agung/Anyelir.
Aksi ISSPA saat membentangkan spanduk di depan Pengadilan Tinggi Kota Palembang dengan tujuan mengkampanyekan isu kabut asap di Sumsel/Anyelir.
3 anggota ISSPA yang berdiri di depan Jembatan Ampera untuk berkampanye isu kabut asap/Anyelir.
Beberapa anggota ISSPA yang sedang bersiap untuk menggelar aksinya/Anyelir.