Konten Media Partner
Foto Anggota DPRD Palembang di Tahanan, Kasus Pemukulan terhadap Wanita
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Palembang (non-aktif), Syukri Zen, kini menjalani penahanan di Polrestabes Palembang setelah ditetapkam sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Syukri sebelumnya merupakan politisi Partai Gerindra. Namun, setelah kasus pemukulannya terhadap seorang wanita berinisial J di SPBU viral di media sosial, ia pun dipecat dari partai besutan Prabowo Subianto itu.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib, mengatakan kasus ini dalam proses penyidikan dimana petugas juga telah mengamkan sejumlah barang bukti, seperti hasil visum dan video aksi pemukulan yang dilakukannya.
"Syukri Zen sendiri akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
