Konten Media Partner

Gubernur Sumsel Percepat Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

20 Mei 2025 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel Herman Deru saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian. Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian. Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa dan kelurahan, dengan progres yang telah mencapai 60 persen.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Koperasi Merah Putih.
"Sebagai Ketua Satgas di Sumsel, kami telah menjalankan arahan ini dengan baik. Pada tanggal 27 mendatang, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa, camat, bupati, dan wali kota di Sumsel untuk mempercepat proses ini," ungkap Herman Deru saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, pada Senin (19/5/2025).
Sementara itu, Mendagri M. Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari visi nasional Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah arahan langsung dari Presiden. Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan program ini," ujar Tito.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD, terutama dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa koperasi ini dirancang untuk memperpendek rantai distribusi dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat menciptakan lebih dari 2 juta lapangan kerja baru di tingkat desa.
"Dengan adanya koperasi ini, praktik tengkulak dan rentenir yang membebani masyarakat desa dapat dihilangkan. Koperasi akan menjadi alat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa," jelas Zulkifli.