Konten Media Partner

Gubernur Sumsel Soroti Masalah Aset yang Diduga Dijual Mafia Tanah

22 Agustus 2023 20:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel Herman Deru, Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru, Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru kini menyoroti dugaan dijualnya aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang ada di Yogyakarta oleh mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Bahkan permasalahan aset milik Pemprov Sumsel yang berupa bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji yang berada di Jalan Punto Dewo Yogyakarta menjadi atensi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk dapat diselesaikan.
"Sejauh ini Pemprov Sumsel menurunkan tim untuk mengecek secara langsung terkait aset pemprov yang bermasalah di Yogyakarta,"kata Asisten II Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Dharma Budy, Selasa (22/8).
Budhy mengaku informasi penjualan itu memang terjadi dan ada sertifikatnya hanya alas hak (Bukti Kepemilikan) yang bermasalah. Oleh sebab itu, aset yang bermasalah tersebut sedang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan untuk ditelusuri soal kepemilikan asetnya
"Sudah dikonsultasikan dengan kejaksaan dan tinggal opinion dari kejaksaan," ujar dia.
Jika nantinya terbukti asrama tersebut masuk aset pemprov maka dengan peralihan yang ada aset yang ada akan terhitung berkurang.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu barang itu punya Pemprov Sumsel, tinggal itu yang dicari alas haknya. Siapa yang menjualkannya, siapa yang beli dan apa dasarnya," jelas dia.
Untuk diketahui permasalahan asrama mahasiswa Sumsel 'Pondok Mesuji' di Yogyakarta menjadi keresahan mahasiswa di Yogyakarta. Mereka bahkan telah melaporkan dugaan mafia tanah tersebut ke DPRD Sumsel untuk memperjuangkan aset daerah.
Beberapa temuan terindikasi adanya pemalsuan dokumen sehingga terjadi peralihan aset. Jauh sebelum sengketa ini dilirik Kejati Sumsel, beberapa kali mahasiswa Sumsel di Yogyakarta melakukan protes terhadap dugaan perebutan aset oleh mafia tanah di Yogyakarta.
Pondok Mesuji atau asrama Mesuji awalnya berada di bawah Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan tahun 1952. Namun pada 2015, tanah dan bangunan seluas 2.000 Hektare (Ha) diduga telah beralih nama yang diklaim telah dijual.
ADVERTISEMENT
Asrama itu sendiri saat ini masih didiami mahasiswa. Namun, suatu waktu mereka dikhawatirkan dapat terusir. Para mahasiswa pun mengelola asrama tersebut secara gotong royong meskipun asrama itu sudah tidak layak huni.