Kumparan Logo
Konten Media Partner

Guru Ngaji di Palembang Merasa Difitnah Cabuli 3 Muridnya

Urban Idverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Guru ngaji berinisial MF saat diamankan di Mapolda Sumsel. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Guru ngaji berinisial MF saat diamankan di Mapolda Sumsel. (ist)

Seorang guru ngaji di Palembang berinisial MF (19 tahun) ditangkap polisi usai dilaporkan telah mencabuli 3 muridnya yang masih di bawah umur. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

MF mengaku tuduhan yang dijatuhkan kepadanya hingga ditahan polisi itu adalah fitnah. Ia berkeyakinan tidak pernah melakukan aksi cabul terhadap murid-muridnya.

"Tuduhan pencabulan dan penahanan ini adalah fitnah," katanya, Kamis (10/3).

kumparan post embed

Atas hal itu, MF mengatakan akan membuktikan kebenarannya di pengadilan. Sebab, dirinya menyebut saat mediasi dengan keluarga korban tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindak pencabulan.

"Kita lihat saja nanti di pengadilan. Ini fitnah dan tidak ada buktinya," katanya.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan ada 3 orang yang menjadi korban pencabulan MF. Semuanya anak di bawah umur usia 6-10 tahun.

"Tersangka ini merupakan guru ngaji. Modus pencabulannya saat melakukan praktik wudhu," katanya.