Guru Ngaji di Palembang Merasa Difitnah Cabuli 3 Muridnya

Konten Media Partner
10 Maret 2022 11:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru ngaji berinisial MF saat diamankan di Mapolda Sumsel. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Guru ngaji berinisial MF saat diamankan di Mapolda Sumsel. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang guru ngaji di Palembang berinisial MF (19 tahun) ditangkap polisi usai dilaporkan telah mencabuli 3 muridnya yang masih di bawah umur. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.
ADVERTISEMENT
MF mengaku tuduhan yang dijatuhkan kepadanya hingga ditahan polisi itu adalah fitnah. Ia berkeyakinan tidak pernah melakukan aksi cabul terhadap murid-muridnya.
"Tuduhan pencabulan dan penahanan ini adalah fitnah," katanya, Kamis (10/3).
Atas hal itu, MF mengatakan akan membuktikan kebenarannya di pengadilan. Sebab, dirinya menyebut saat mediasi dengan keluarga korban tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindak pencabulan.
"Kita lihat saja nanti di pengadilan. Ini fitnah dan tidak ada buktinya," katanya.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan ada 3 orang yang menjadi korban pencabulan MF. Semuanya anak di bawah umur usia 6-10 tahun.
"Tersangka ini merupakan guru ngaji. Modus pencabulannya saat melakukan praktik wudhu," katanya.