Kumparan Logo
Konten Media Partner

Hamil Tapi Tak Dinikahi, Pria di Palembang Polisikan Mantan Pacar Anaknya

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perut ibu hamil. Foto: Natalia Deriabina/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perut ibu hamil. Foto: Natalia Deriabina/Shutterstock

Seorang ayah di Palembang berinisial DN (45) melaporkan mantan pacar anak gadisnya ke Polrestabes Palembang. Laporan tersebut dibuat setelah pria berinisial AK diduga meninggalkan tanggung jawab usai membuat anak DN, ZK (17), hamil hingga kini memasuki usia kandungan sembilan bulan.

DN menuturkan, awalnya AK sempat berjanji akan menikahi ZK setelah mengetahui sang gadis hamil. Namun janji itu tak kunjung ditepati. Bukannya menepati tanggung jawab, AK justru menghilang dan tak pernah lagi menghubungi keluarga korban.

"Saat tahu anak saya hamil, dia berjanji mau tanggung jawab. Tapi sampai sekarang kabur, makanya saya laporkan ke polisi," ujar DN saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (19/8/2025).

Peristiwa bermula pada 23 Desember 2024 lalu, ketika AK mengajak ZK menginap di sebuah hotel di kawasan Ilir Barat I, Palembang. Dari pengakuan korban, hubungan tersebut terjadi karena bujuk rayu dan janji manis pelaku yang kala itu masih berstatus pacarnya.

Tak lama setelah kejadian itu, hubungan keduanya berakhir lantaran ZK mengetahui AK memiliki kekasih lain. Beberapa waktu kemudian, ZK baru menyadari dirinya hamil.

"Anak saya mau karena dibujuk dengan janji akan dinikahi. Tapi setelah hamil, malah ditinggalkan," kata DN dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah kami terima. Tim PPA segera melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Erwin.