Konten Media Partner

Hasil Hitung KPU, Joncik-Rifai Unggul di PSU Empat Lawang

26 April 2025 17:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Bupati Joncik Muhammad menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon Bupati Joncik Muhammad menyalurkan hak pilihnya di TPS 1 Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang resmi rampung dengan hasil kemenangan pasangan petahana Joncik Muhammad-A Rifai (JM-Fai). Pasangan ini unggul dari rivalnya, Budi Antoni-Henny Verawati (HBA-Henny), dengan selisih suara signifikan sebanyak 28.618 suara. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Empat Lawang, Kamis (24/4/2025).
ADVERTISEMENT
Pasangan JM-Fai, yang mengusung nomor urut 02, berhasil mengantongi 80.639 suara, sementara pasangan nomor 01 memperoleh 52.021 suara. Dari total 134.705 suara yang masuk, sebanyak 2.045 suara dinyatakan tidak sah. Pasangan petahana mendominasi perolehan suara di sembilan dari sepuluh kecamatan, dengan kekalahan hanya di ibu kota kabupaten, Tebing Tinggi.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) hasil rekapitulasi kepada masing-masing pasangan calon.
"Masing-masing paslon tadi sudah menerima SK keputusan KPU. Selanjutnya, kami menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," ujar Eskan.
Pihaknya juga masih menunggu apakah ada gugatan yang diajukan ke MK. Jika tidak ada gugatan hingga masa pendaftaran berakhir, dan akan segera menetapkan pasangan JM-Fai sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hasil PSU, Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau semua pihak untuk menerima keputusan dengan bijak. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik agar pembangunan di Empat Lawang dapat berjalan tanpa hambatan.
"Kalau ada pihak yang merasa kurang puas, silakan manfaatkan kanal resmi seperti Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, jika memungkinkan, lebih baik permasalahan diselesaikan di daerah agar proses dapat berlangsung cepat," kata Herman Deru, Sabtu (26/4/2025).
Deru juga menekankan perlunya kedewasaan politik bagi pihak yang menang maupun kalah.
"Kita harus memastikan tidak ada permasalahan yang berlarut, sehingga pembangunan daerah bisa optimal," tambahnya.