Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Marbut Masjid di Ogan Ilir Cabuli Sejumlah Bocah
·waktu baca 2 menit

Warga Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), diguncang kabar mencengangkan. Seorang marbut masjid berinisial AS (70) diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang kerap bermain di sekitar Masjid Taqwa.
Kasus yang semula hanya diduga melibatkan dua anak, kini berkembang. Setelah dilakukan musyawarah bersama tokoh desa dan pengurus masjid, terungkap bahwa jumlah korban bisa mencapai belasan anak berusia 6 hingga 7 tahun.
Ketua Masjid Taqwa, Muftaridi, menjadi salah satu pihak pertama yang menerima laporan dari anak-anak tersebut. Ia mengaku tidak menyangka sosok yang selama ini dipercaya membantu kegiatan ibadah justru tega melakukan perbuatan tercela.
"Awalnya dua anak yang mengadu, tapi setelah dikumpulkan di rumah kepala desa, ternyata banyak yang mengaku mengalami hal serupa. Kami sangat terpukul,” ungkapnya dengan nada sedih, Minggu (26/10/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Fitra Hadi, membenarkan bahwa hingga kini sudah empat korban resmi melapor ke Unit PPA didampingi orang tua masing-masing. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengajak anak-anak ke dalam masjid dengan iming-iming uang Rp2.000.
“Pelaku melakukan tindakan cabul dengan cara memeluk, mencium, hingga menyentuh bagian sensitif korban. Kejadiannya dilakukan berulang kali di area masjid,” jelas Fitra.
Pihak kepolisian juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami.
Amarah warga pun tak terbendung. Banyak orang tua korban yang menuntut pelaku segera diamankan. Menurut Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Putra, keluarga pelaku terpaksa mengungsikan AS ke wilayah Cambai, Prabumulih untuk menghindari amuk massa.
“Kami imbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan sepenuhnya pada kepolisian. Kasus ini sedang kami tangani serius,” tegas Iptu Iwanto.
