Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ini Tampang Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ini Tampang Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis
zoom-in-whitePerbesar

Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, menangkap pasangan suami istri berinisial RA (30 tahun) dan AS (25 tahun) karena diduga menganiaya bayi berusia 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kedua orang tua angkat korban sudah diamankan pada Senin (5/7).

embed from external kumparan

"Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang," katanya, Selasa (6/7).

Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Banyuasin. Sementara korban sudah dititipkan ke pihak keluarga.

Pelaku RA saat ditangkap petugas kepolisian. (foto: istimewa)
RA pelaku yang bekap paksa bayi agar berhenti menangis di Banyuasin. (foto: istimewa)
SA istri dari RA yang turut melakukan penganiayaan terhadap bayi di Banyuasin. (foto: istimewa)
embed from external kumparan