Konten Media Partner
Ini Tampang Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis
ยทwaktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, menangkap pasangan suami istri berinisial RA (30 tahun) dan AS (25 tahun) karena diduga menganiaya bayi berusia 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kedua orang tua angkat korban sudah diamankan pada Senin (5/7).
"Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang," katanya, Selasa (6/7).
Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Banyuasin. Sementara korban sudah dititipkan ke pihak keluarga.
