Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten Media Partner
Jemaah Haji Asal OKU Tunda Keberangkatan karena Hamil 5 Minggu
13 Mei 2025 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sarah Hilalya M Mufid (25), batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena tengah hamil anak pertamanya. Dengan usia kehamilan lima minggu, Sarah tidak memenuhi aturan untuk diberangkatkan dalam ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Sarah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Palembang menyatakan rasa syukur atas anugerah kehamilan ini, meskipun harus menunda rencana hajinya.
“Kami sudah menantikan rezeki ini cukup lama, sekitar 16 bulan. Mungkin Allah belum menakdirkan saya berada di Arafah tahun ini. Insya Allah tahun depan,” ujar Sarah, yang didampingi suaminya, Untung Bekti Nugroho.
Sarah, yang tidak merasa kecewa dengan penundaan ini, menuturkan bahwa kehadiran buah hati di dalam rahimnya adalah rezeki yang tak ternilai.
“Insya Allah ini adalah anugerah terbaik dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Humas Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Abdul Qudus menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, jemaah haji dengan usia kehamilan di bawah 14 minggu atau di atas 26 minggu tidak diperbolehkan berangkat.
ADVERTISEMENT
“Insya Allah Ibu Sarah akan diberangkatkan tahun depan sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya.
Kloter 9 Embarkasi Palembang tetap berangkat dengan 369 jemaah, setelah satu jemaah menunda keberangkatannya. Dengan tambahan kloter ini, total jemaah yang telah diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang mencapai 3.322 orang, terdiri dari 2.212 jemaah asal Sumatera Selatan, 1.074 dari Bangka Belitung, dan 36 petugas kloter.