Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Iren Pol Priyo Widyanto, meminta warga khususnya di Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat, tidak membunuh Harimau Sumatera. Hal ini seiring teror satwa liar tersebut yang terjadi belakangan waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
"Harimau itu tidak boleh dibunuh atau ditembak, apalagi sudah termasuk satwa langka yang terancam punah. Kami berupaya menyelamatkan hariamu dan manusia," katanya, Jumat (20/12).
Priyo bilang, keberadaan Harimau Sumatera dilindungi oleh Undang-Undang, dan dilarang untuk dilakukan perburuan ataupun membunuh. Adapun serangan harimau yang terjadi belakangan murni diakibatkan habitat satwa liar tersebut yang terganggu oleh manusia.
"Jika manusia membunuh harimau ada pasalnya. Tapi kalau harimau membunuh manusia tidak ada pasalnya. Karena itu, kita harus benar-benar mengembalikan kepercayaan masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar hutan lindung,” katanya.
Menurutnya, hutan lindung yang berada pada dua daerah di Sumsel tersebut merupakan habitat Harimau Sumatera. Belakangan diketahui jika yang melakukan pembukaan lahan perkebunan di sekitar area tersebut merupakan warga pendatang.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai aparat, hanya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai hutan lindung yang merupakan habitat harimau, sehingga tidak terjadi lagi konflik, dan tidak ada rasa takut berlebihan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni, mengatakan telah bekerja sama dengan kepolisian, BKSDA dan sejumlah instansi terkait dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Khususnya untuk tidak menjamah atau masuk ke kawasan hutan lindung.
“Akan kita bentuk seperti di Desa Tebat Benawa, disana itu ada hutan adat yang sama-sama dijaga oleh masyarakat,” katanya. (jrs)