Kasus Ibu Dilaporkan Anaknya karena Dimarahi Pacaran Berakhir Damai

Konten Media Partner
1 Desember 2022 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu yang dilaporkan anaknya ke kantor polisi saat diminta keterangan oleh jurnalis, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ibu yang dilaporkan anaknya ke kantor polisi saat diminta keterangan oleh jurnalis, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Setelah curhatannya viral di media sosial seorang ibu dilaporkan anak sendiri ke polisi atas dugaan kekerasan, kini masalah tersebut sudah dimediasi oleh Polrestabes Palembang.
ADVERTISEMENT
Aysia (43 tahun), sosok ibu dalam kasus ini mendatangi panggilan Polrestabes Palembang, Kamis (1/12). Ia mengaku anak perempuannya berinsial SH (12 tahun) yang masih SMP itu kini tinggal dengan pamannya sejak kejadian tersebut.
"Yang minta agar buat laporan (polisi) itu pamannya, karena hubungan saya dan pamannya memang tidak baik," katanya.
Selain itu, Aysia mengaku sempat diminta uang Rp 12 juta untuk berdamai dari kasus dugaan kekerasan itu. Akan tetapi hal itu tidak dipenuhinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan laporan itu diterima pada 28 Oktober 2022 lalu. Kini kedua belah pihak dipertemukan di ruang restorative justice.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sudah ketemu dengan terlapor, laporan itu awalnya kasus kekerasan anak, " katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Polrestabes dalam hal ini sebagai penengah dan memfasilitasi mediasi agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Menurut saya persoalan ini sudah selesai, kami menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.