Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD OKU
8 September 2023 21:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Massa yang mengatasnamakan kelompok masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, mendatangi Kejagung RI. Mereka meminta agar kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan rumah dinas dan transportasi DPRD setempat segera diusut.
ADVERTISEMENT
Kedatangan kelompok ini ke Kejagung setelah sebelumnya mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kejari dan DPRD OKU. Menyusul belum adanya tindakan dari aparat penegak hukum setempat.
Salah seorang perwakilan kelompok tersebut, Heri Jaya Putra, mengatakan dugaan korupsi itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) anggaran rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD OKU.
"Apa yang menjadi temuan BPK tersebut, dapat dijadikan alat bukti jika telah terjadi dugaan yang mengarah pada praktik korupsi," katanya.
Menurutnya, hasil audit BPK tahun 2021 yang belum mendapatkan tindak lanjut hukum dari Kejari OKU. Hal ini menandakan tidak ada tindakan tegas yang dilakukan aparat hukum setempat.
"Kami ke kantor Kejagung RI, karena kami ingin dugaan praktik korupsi ini segera diusut," katanya.
ADVERTISEMENT
Mereka juga mengkhawatirkan adanya ada aroma kongkalikong terhadap temuan BPK RI pada tahun 2021. Sebab, sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang dilakukan.
Padahal, belum ada tindakan pengembalian dana ke kas daerah oleh sejumlah anggota DPRD yang menerima tunjangan tersebut.
"Kami menduga bahwa kasus ini mencerminkan kurangnya itikad baik dari sebagian anggota DPRD dan tidak ada tindakan tegas dari Kejari OKU," katanya.
Maka dari itu, mereka atas nama warga OKU, agar Kejagung RI segera memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil temuan BPK yang mengkhawatirkan tersebut.
"Kita minta agar ada tindakan tegas," katanya.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan oleh Ormas Himpunan Masyarakat Untuk Kabupaten OKU (HIMAU OKU) di Kejari dan Kantor DPRD OKU.
ADVERTISEMENT
"Kami minta agar ada tindakan hukum terhadap temuan hasil audit BPK terkait dugaan pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas DPRD OKU senilai Rp7,7 miliar, tersebut," katanya.
Hal senada disampaikan perwakilan massa lainnya, Noven Ramadhan. Menurutnya, mereka prihatin atas dugaan pemborosan yang telah menjadi sorotan masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti saat ini.
"Harusnya, kelebihan anggaran dikembalikan paling lambat pada Desember 2022. Tapi sampai sekarang belum ada informasi terkait pengembalian tersebut," katanya.
Oleh karena itu mereka menggelar aksi damai karena masyarakat OKU menuntut keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta memastikan bahwa tindak pemborosan anggaran tidak terulang di masa depan.
"Harus ada langkah tegas dari Kejaksaan, karena ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik. Apalagi ini adalah temuan BPK," katanya.
ADVERTISEMENT
BPK RI telah mengungkap dugaan pemborosan anggaran tunjangan rumah dinas sebesar Rp 5.924.358.950 dan tunjangan transportasi sebesar Rp1.889.600.000. Total kerugian dari dua sektor ini mencapai Rp7.775.958.350.