Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Kejati Sumsel Geledah Kantor Pelayanan Pajak Palembang
17 November 2023 10:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, penggeledahan itu dilakukan memang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pajak tahun 2019 - 2021.
"Betul ada giat penggeledahan penyidik kami berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dan juga berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 11/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023 tanggal 15 November 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2096/L.6.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023,"kata dia, Jumat (17/11).
Vanny menyebutkan penggeledahan dipimpin oleh ketua penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Dari penggeledahan itu beberapa barang bukti telah diamankan yang berkaitan dengan dugaan korupsi itu.
"Tim penyidik melakukan penyitaan beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pegawai pajak kasus korupsi pajak di Palembang di wilayah Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang yakni para ketiga tersangka yakni RFG, NWP dan RFH, Senin (6/11).