Konten Media Partner

Kepergok Cabuli Anak Kandung, Pria di OKU Babak Belur Digebuki Warga

24 Oktober 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria bernama Erwin di OKU saat ditangkap polisi karena cabuli anaknya. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria bernama Erwin di OKU saat ditangkap polisi karena cabuli anaknya. (ist)
ADVERTISEMENT
Pria bernama Erwin Saputra (48 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, babak belur usai kepergok hendak mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Erwin mengantar korban sekolah. Namun, di perjalanan korban memberhentikan kendaraannya.
"Pelaku saat itu berpura-pura mencari sesuatu di jalan dan mengajak korban berbincang," kata Kasatreskrim Polres OKU, Iptu Yudhistira, Kamis, 24 Oktober 2024.
Kemudian, Erwin langsung menarik dan mendorong korban ke arah semak dan melakukan tindak pencabulan. Akan tetapi, korban sempat berontak.
"Pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mencoba mengejar. Korban lari sembari berteriak meminta pertolongan, hingga akhirnya ada warga yang menolong," jelasnya.
Warga yang kesal melihat hal itu langsung mengepung Erwin dan memukulnya hingga babak-belur. Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Erwin mengaku tak kuat menahan nafsu melihat tubuh anak gadisnya yang mulai tumbuh dewasa. Sehingga muncul hasrat seksual ditambah jalanan yang sepi sehingga berkeinginan melampiaskan nafsunya.
ADVERTISEMENT
"Pengakuannya karena khilaf, pelaku juga mengancam menggunakan pisau," katanya.
Atas perbuatannya, Erwin akan dijerat pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.