Kumparan Logo
Konten Media Partner

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri Diminta Melapor ke Polisi

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Shutterstock)

Dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali mencuat ke publik. Korban kekerasan seksual oleh oknum dosen itu disebut-sebut mulai bertambah. Polda Sumsel meminta agar korban segera melapor agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, kepada wartawan mengatakan BEM Unsri sudah tepat dengan membuat satgas. Hanya saja pihaknya memberikan saran agar korban dapat melapor dengan melakukan pendampingan itu.

"Polisi akan proaktif dalam memproses laporan yang masuk. Ketika ada satgas anti kekerasan seksual sudah terbentuk, korban dapat melapor dengan dilakukan pendampingan," katanya.

Hisar bilang, jika kejadian itu benar adanya membuat laporan sangat penting. Petugas bisa menelusuri dugaan pelecehan itu.

Kepala Kepala Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan telah melakukan konfirmasi langsung hanya saja belum ada respon.

Masnoni bilang, pihak BEM sendiri belum ada tanggapan dan respon terkait kasus ini. “Sudah pernah ke sana, namun mereka masih diam saja,” katanya.

kumparan post embed

Sementara itu, Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Saggaf, mengatakan pihaknya tidak diam atas dugaan kasus itu. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti atas kejadian itu termasuk membentuk tim etik.

“Saya sudah meminta Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 2 bersama Dekan untuk mendalami kasus ini secara proporsional,” katanya. (aab)