Konten Media Partner

KPU Ogan Ilir Kirim Surat Suara Pakai Perahu ke Daerah Perairan

8 Desember 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polri-TNI bersama Panwascam Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, saat mendistribusikan surat suara ke daerah perairan. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polri-TNI bersama Panwascam Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, saat mendistribusikan surat suara ke daerah perairan. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, pendistribusian surat suara dalam Pilkada Serentak 2020. Pendistribusian pun juga dilakukan menggunakan perahu untuk menjangkau daerah perairan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya seperti yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemulutan, dimana terdapat 3 desa yang berada di daerah perairan dan hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai.
Ketua PPK Pemulutan, Beni Wijaya, mengatakan terdapat 94 tempat pemungutan suara (TPS) di 25 desa di Pemulutan. Dari jumlah itu, 3 desa harus ditempuh melalui jalur sunga, yakni Desa Aur Standing, Palu dan Kedukan Bujang.
"Tiga desa ini harus dikirim melalui sungai karena akses yang lebih memungkinkan," katanya, Selasa (8/12).
Menurutnya, distribusi dimulai ke Desa Aur Standing dengan waktu tempuh sekitar 20 menit, kemudian ke Desa Palu, dan terakhir di Desa Kedukan Bujang.
"Sebenarnya bisa saja melalui jalur darat, tapi butuh waktu yang lebih lama. Selain itu akses kesana tidak memungkinkan untuk kendaraan roda empat," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada 12 kotak surat suara yang dikirimkan ke 3 desa tersebut dari total 94 kotak surat suara dan 31.827 surat suara di Kecamatan Pemulutan.
Kapolsek Pemulutan, Iptu Apriyadi, mengaku pendistribusian kotak maupun surat suara di wilayah Pemulutan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
"Meski ada yang harus menggunakan perahu, tapi semuanya lancar dan aman," katanya.
Selain itu, TNI-Polri dan Panwascam juga terus bersinergi guna mengamankan surat suara hingga hari pencoblosan. Hal ini sebagai langkah mencegah potensi terjadinya kecurangan.