Kurir Pembawa 30 Kg Ganja dari Aceh Ditangkap di Palembang

Konten Media Partner
29 Januari 2023 22:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan kurir narkoba jenis ganja oleh polisi di Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan kurir narkoba jenis ganja oleh polisi di Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap kurir yang membawa 30 Kg ganja kering dari Aceh di Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, kurir tersebut menumpangi bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung, Jawa Barat. Penangkapan sendiri dilakukan polisi pada Jumat (27/1).
Adapun ganja kering itu sendiri dikemas dalam 15 paket dan disimpan dalam 2 kardus yang ditempatkan di bagasi barang bus tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry, membenarkan informasi terkait penangkapan kurir ganja asal Aceh tersebut.
Meski begitu, Mario menyebut terkait rincian kronologis penangkapan dan identitas yang bersangkutan baru akan diekspos pada Senin (30/1).
"Untuk rinciannya akan kami rilis besok," katanya.