Konten Media Partner

LBH Qisth Desak Prabowo Pecat Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

5 Desember 2024 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh. (ist)
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Qisth menyoroti viral-nya dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terhadap penjual es teh bernama Sunhaji yang terjadi dalam acara selawatan di Lapangan Soepardi, Sawitan, Kabupaten Magelang, Rabu, 20 November 2024.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian ini LBH Qisth melayangkan desakan kepada Presiden Prabowo untuk memecat Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden pada Kamis, 5 Desember 2024.
“Ia (Gus Miftah) dinilai telah melakukan tindakan kontraproduktif dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Alih-alih memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, ia justru dinilai mencaci dan menghina masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah," kata Direktur LBH Qisth, Kurnia Saleh.
Gus Miftah saat bertemu dengan Sunhaji. (dok. kumparan)
"Tindakan ini dinilai tidak sejalan dengan spirit pemerintahan Prabowo yang baru ingin berjalan dan potensial memecah belah umat," sambungnya.
Menurutnya, Gus Miftah sudah beberapa kali melakukan tindakan yang diduga tidak bermoral, tidak hanya terhadap Sunhaji penjual es teh. Gus Miftah juga dinilai tidak segan melakukan perbuatan yang tidak layak dipertontonkan di depan umat dengan “mentoyor” istrinya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Namun semua tindakan itu tidak ia akui sebagai kekhilafan, tetapi menganggap sebagai guyonan dan candaan serta cara ia dalam berdakwah," lanjut Kurnia yang juga pemegang rekor ahli hukum termuda ini.
Terhadap permintaan maaf yang dilayangkan Gus Miftah, LBH Qisth menilai hal itu tidak alami, tetapi lebih kepada karena teguran Sekretaris Kabinet dan desakan publik, dan masih kekeh menerangkan bahwa itu hanya guyonan belaka.
Oleh karena itu, LBH Qisth mendesak Presiden untuk memberhentikan Gus Miftah, sekaligus mendesak Presiden untuk menyampaikan permohonan maaf mengingat kedudukan Gus Miftah masih sebagai Utusan Presiden.