Mengancam Pakai Senapan Angin, Pria di OKU Cabuli Istri Tetangga

Konten Media Partner
20 Januari 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Pria bernama Muhtarozi (54 tahun), warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi usai cabuli istri tetangga desanya berinisial RO (41 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syarafuddin, mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan pria bernama Muhtarozi itu bermula saat ia bertemu dengan korban di kebun jantung desa setempat sekitar pertengahan September 2022 lalu.
"Pelaku yang awalnya melihat korban sendirian di kebun, datang menghampirinya. Lalu merayu agar mau berhubungan badan. Tapi saat itu korban marah dan pergi," katanya, Jumat (20/1).
Di hari berikutnya, Muhtarozi kembali bertemu dengan korban yang pada saat itu hendak pulang dari kebun. Ia lantas langsung mengadang dan menodongkan senapan angin ke arah kemaluan korban.
"Pelaku juga memeluk dan mencium korban. Tapi korban berontak dan berhasil kabur," katanya.
Pria bernama Muhtarozi di OKU. (ist)
Syarafuddin bilang, karena takut suaminya akan mengamuk jika mengetahui masalah itu, korban pun akhirnya hanya menceritakan perbuatan Muhtarozi kepada keponakannya.
ADVERTISEMENT
"Ternyata pelaku ini masih juga berulah, pada hari berikutnya korban kembali diadang di perjalanan menuju kebun. Pelaku langsung memeluk korban dari belakang, mencium, serta meremas payudaranya dan akan diperkosa," katanya.
Meski begitu, korban yang berontak berhasil melepaskan diri dari pegangan tangan Muhtarozi. Dia yang ketakutan lalu berlari pulang ke rumah dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Menurutnya, setelah kejadian itu Muhtarozi sempat kabur dan hilang dari desa hingga kemudian petugas yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan sedang pulang ke rumahnya. Menindaklanjuti informasi itu Unit PPA bersama Resmob Singa Polres OKU langsung bergerak menangkapnya.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.