Mobil Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Sajam Gunakan Nopol Palsu

Konten Media Partner
20 Desember 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan video mobil yang digunakan oknum polisi tersebut.
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video mobil yang digunakan oknum polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobil yang dikendarai Bripka Edi Purwanto yang merupakan oknum polisi yang melakukan pengancaman dengan menggunakan sajam terhadap warga di Palembang, ternyata memakai nomor polisi (Nopol) palsu.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima Urban Id, memperlihatkan Bripka Edi Purwanto mengendarai mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan Nopol BG 999 ED saat melakukan pengancaman.
Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihartono menyebutkan pihaknya telah melakukan penyidikan dan ditemukan pelanggaran yakni mobil yang dikendarai Bripka Edi Purwanto menggunakan Nopol palsu.
"Hasil identifikasi dari pada Nopol kendaraan yang digunakan pelaku, memang betul, tidak sesuai dengan peruntukannya," kata dia, Rabu 20 Desember 2023.
Namun terkait Nopol palsu tersebut, Harryo mengaku belum memproses karena saat ini pihak Propam Polda Sumsel sedang fokus menangani kasus pengancaman yang dilakukan Bripka Edi Purwanto.
"Nanti, akan dijadikan satu tindakan yang lain dari Propam Polda Sumsel untuk tindakan-tindakan yang terukur," kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui pada Selasa 19 Desember 2023, Bripka Edi Purwanto telah menjadi tersangka terkait kasus pengancaman yang dilakukannya, bahkan polisi yang bertugas di Polsek Muara Pedang, Banyuasin juga dilakukan penahanan oleh Propam Polda Sumsel.