Motif Guru Agama di Ogan Ilir Cabuli 26 Muridnya: Pernah Dicabuli

Konten Media Partner
21 September 2021 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Junaidi, pelaku pencabulan terhadap 26 muridnya saat diamankan di Polda Sumsel. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Junaidi, pelaku pencabulan terhadap 26 muridnya saat diamankan di Polda Sumsel. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel menguak fakta baru terkait kasus Junaidi (22 tahun), seorang guru agama di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir yang mencabuli 26 orang murid laki-lakinya.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap Junaidi, motif tindakan asusila itu karena yang bersangkutan mengaku pernah disodomi oleh tetangganya.
"Junaidi ini mengaku dulu saat masih sekitar kelas 3 SD pernah jadi korban tindak asusila serupa oleh tetangganya sendiri," katanya, Selasa (21/9).
Hal itu lah yang memudian membuatnya mengidap prilaku seks menyimpang saat ini. Dimana sampai saat ini jumlah korban pencabulan korban mencapai 26 murid laki-laki.
"Dari jumlah itu sekitar 10-11 murid yang sampai disodominya. Sementara yang lain mendapatkan mendapatkan perlakukan asusila lain," katanya.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari Kemensos RI, melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Kemensos RI mendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel akan bekerjasama untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian dari Kemensos. Kami siap bekerjasama melakukan penanganan terkait trauma yang dialami para korban," kata Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni.
Menurutnya, pendampingan itu juga diharapkan bisa mencegah agar kejadian serupa tidak diulang oleh para korban dikemudian hari.
"Tujuannya untuk mencegah agar para korban tidak meniru perbuatan pelaku dikemudian hari," katanya.