Konten Media Partner

Motif Mahasiswa di Sumsel Bunuh dan Bakar Temannya: Butuh Uang

24 November 2022 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat olah TKP tempat ditemukannya mayat mahasiswa yang dibunuh dan dibakar temannya di OKU Timur. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat olah TKP tempat ditemukannya mayat mahasiswa yang dibunuh dan dibakar temannya di OKU Timur. (ist)
ADVERTISEMENT
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang berinisial MHD alias Haidar (20 tahun) nekat membunuh teman kuliahnya bernama Febri Setiawan (20 tahun) hanya karena ingin mengambil mobil korban. Alasannya butuh uang untuk hiburan.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, mengatakan dari pengakuan Haidar, pembunuhan itu memang sudah direncanakan.
"Pelaku ini memang sudah menyiapkan pisau saat mengajak korban bertemu di kawasan Tanjung Senai, Ogan Ilir pada Selasa malam (22/12)," katanya, Kamis (24/11).
Pisau itu lalu digunakan Haidar untuk menikam korban sebanyak 3 kali, di bagian dada, perut, dan leher bagian belakang hingga menyebabkan korban tewas.
"Jenazah korban lalu dimasukkan dalam bagasi mobil, lalu mobil korban itu dibawa Haidar pulang ke rumahnya di Belitang, OKU Timur," katanya.
Hamsal bilang, saat pulang Haidar membiarkan jenazah korban yang ada di dalam bagasi mobil. Kemudian, keesokan harinya barulah ia membawa jenazah tersebut ke sebuah lahan kosong lalu dibakar sampai gosong.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini sempat membeli Pertalite untuk membakar jenazah korban, tujuannya untuk menghilangkan jejak dan jenazahnya sulit dikenali," katanya.
Setelah membunuh dan mengambil mobil korban, Haidar selanjutnya berencana akan menjual kendaraan itu. Di mana uang yang didapatkannya nanti akan digunakan untuk hiburan.
"Haidar ini mengaku butuh uang untuk menonton acara organ tunggal di wilayah Selapan, Kabupaten OKI," katanya.
Hamsal menambahkan, baik Haidar maupun korban sama-sama berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Palembang. Meski begitu Haidar mengaku belum terlalu lama kenal dengan korban.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," katanya.