Konten Media Partner

Oknum Kades di Ogan Ilir Dipolisikan Usai Selingkuh dengan Istri Orang

11 Februari 2025 14:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan istri orang. Laporan tersebut resmi masuk pada 24 Januari 2024 dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan intensif. Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. "Benar, laporan tersebut masuk pada 24 Januari 2024. Terlapornya adalah seorang oknum kepala desa. Penyidikan masih berlangsung, dan anggota kami di Unit PPA sedang mengumpulkan alat bukti yang relevan," jelas AKP Ilham pada Senin (10/2/2025). Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan untuk memperjelas duduk perkara. "Sudah ada tiga saksi yang kita periksa untuk memberikan keterangan terkait laporan yang masuk. Penyelidikan masih terus berlanjut," tambahnya. Lebih lanjut, AKP Ilham mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Termasuk, memanggil terlapor untuk dimintai keterangan guna memperjelas kasus yang sedang bergulir ini. "Pemeriksaan tambahan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Terlapor kemungkinan besar akan segera dipanggil untuk diperiksa," ujarnya.
ADVERTISEMENT