Konten Media Partner

Oknum Polisi yang Aniaya Pemotor di Prabumulih Copot dari Jabatannya

14 Januari 2025 15:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan terhadap pengendara motor bernama Jauhari yang dilakukan oleh Iptu M Yunus, seorang perwira Polres Prabumulih, berbuntut panjang. Setelah insiden ini viral di media sosial, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo memutuskan untuk mencopot jabatan Iptu YS sebagai Kasikum Polres Prabumulih. "Iptu M Yunus saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih," ujar Endro melalui pesan singkat, Selasa 14 Januari 2025. Kapolres menjelaskan bahwa Iptu M Yunus kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuk yang patah. Setelah pulih, ia akan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Prabumulih terkait aksi penganiayaan yang menimpa Jauhari. "Pencopotan jabatan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam setelah yang bersangkutan sembuh dan keluar dari rumah sakit," tambah Endro.
ADVERTISEMENT