Paslon Petahana Kalah di Pilkada Ogan Ilir Versi Quick Count

Konten Media Partner
9 Desember 2020 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon Panca-Ardani berhasil mengalahkan paslon petahana berdasarkan hasil quick qount Indomattrik. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Paslon Panca-Ardani berhasil mengalahkan paslon petahana berdasarkan hasil quick qount Indomattrik. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Pasan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani berhasil mengalahkan paslon petahana, Ilyas Panji Alam-Endang Ishak. Hal ini berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat Indomatrik.
ADVERTISEMENT
Indomatrik mencatat, dari total suara masuk 74,67 persen pasangan Panca-Ardani memperoleh 64,59 persen, dan pasangan petahana Ilyas-Endang mengumpulkan 35,41 persen.
Direktur Riset Indomatrik, Muhammad Abdilah Asmara, mengatakan hitung cepat tersebut diambil dari 220 sampel TPS dari total 895 TPS di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Dari data 74,67 persen sejauh ini pasangan Panca-Ardani unggul hampir semua TPS," katanya, Rabu (9/12).
Menurutnya, dari hasil tersebut Indomatrik yakin hasil akhirnya nanti tidak akan meleset jauh, dimana margin error 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen.
"Meski begitu untuk hasil resminya tetap harus berdasarkan rekapitulasi KPU Ogan Ilir," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana, mengatakan mempersilahkan lembaga survei yang terakreditasi dan terdaftar turut berpartisipasi melakukan hitung cepat dalam Pilkada Sumsel 2020.
ADVERTISEMENT
"Lembaga survei memiliki metode dalam perhitungan. Tapi secara resmi tetap menunggu rekapitulasi KPU," katanya.