Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Pastikan Pelayanan Publik Berjalan, Bupati OKU Dukung Penegakan Hukum di KPK
20 Maret 2025 15:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT yang terjadi di Dinas PUPR OKU pada Sabtu (15/3/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
Dari OTT itu, KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni Kepala Dinas PUPR OKU bersama 3 Anggota DPRD OKU dan 2 orang pihak swasta.
"Kami atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Teddy.
Diakui orang nomor satu dibumi sebinbing sekudang ini, dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Untuk itu Teddy minta agar seluruh OPD yang bersifat pelayanan publik untuk tetap berjalan seperti biasa.
"Tetap lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Jangan sampai karena adanya kejadian ini pelayanan publik jadi terganggu, sehingga berdampak kepada masyarakat pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa," imbaunya.