Pasutri di Ogan Ilir Tewas Ditabrak Pengendara Brio yang Mabuk
ยทwaktu baca 2 menit

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tasik, Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat malam (16/5/2025). Kecelakaan tersebut dialami pasangan suami istri (Pasutri) bernama Nazarudin (48) dan Leni Marlina (40), meninggal dunia setelah motor yang mereka tumpangi ditabrak mobil Honda Brio dengan nomor polisi BG 1084 AO yang dikemudikan Agung Priaguna (24).
Kedua anak korban, Salman Alfarizi (14) dan Nina Khairani (10), mengalami luka berat dan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, Ipda Rahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa insiden maut ini diduga terjadi karena sopir mobil dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol.
"Mobil Honda Brio melaju dari arah Desa Tanjung Seteko menuju Desa Muara Penimbung. Diduga sopir dalam kondisi mabuk, mobil kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan," ujar Rahmad, Senin (19/5/2025).
Di saat bersamaan, Nazarudin bersama keluarganya tengah melaju dengan sepeda motor Jupiter Z bernomor polisi BH 4920 YP. Mobil Brio yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor korban hingga menyeret mereka ke semak-semak di pinggir jalan.
"Tabrakan berhenti setelah mobil terperosok ke semak-semak. Sayangnya, pasangan suami istri itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," tambah Rahmad.
Agung Priaguna, sopir Honda Brio, kini telah diamankan di Satlantas Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Sementara itu, jenazah Nazarudin dan Leni Marlina telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kedua anak mereka yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan medis.
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi mabuk, karena risiko kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa.
"Kami menegaskan bahwa berkendara di bawah pengaruh alkohol adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Rahmad.
