Pelaku Kasus Ulekan Cobek Kemaluan Istri Ternyata Pecandu Narkoba

Konten Media Partner
8 Juni 2021 12:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sahrudin, pelaku penganiayaan berat kepada istrinya di Banyuasin, Sumsel. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sahrudin, pelaku penganiayaan berat kepada istrinya di Banyuasin, Sumsel. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Sahrudin (44 tahun), pelaku kasus penganiayaan berat kepada istrinya di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Pria itu juga pencandu narkoba.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra, melalui Kanit Pidum Ipda Deka Saputra, membenarkan informasi tersangka merupakan seorang pecandu narkoba.
Namun, dalam perkara ini penyidik masih fokus terhadap kasus penganiayaan berat yang menjeratnya. Sementara dugaan perbuatan itu dilakukan dalam pengaruh narkoba akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Kita fokus ke perkara penganiayaan itu dulu. Nanti akan didalami lagi termasuk melakukan pemeriksaan urine yang bersangkutan," katanya, Selasa (8/6).
Selain itu, penyidik juga masih berkoordinasi dengan rumah sakit guna memastikan hasil visum korban. Hasilnya nanti dapat menjadi dasar dan bukti perbuatan pelaku.