Konten Media Partner

Pemprov Sumsel Pangkas Perjalanan Dinas dan Hemat Penggunaan AC

5 Februari 2025 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel menyatakan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyebutkan untuk menjalankan Inpres tersebut, Pemprov Sumsel tengah melakukan peninjauan ulang terhadap penggunaan anggaran daerah. "Anggaran yang ada akan dikaji ulang untuk melihat mana saja yang bisa diefisienkan. Kami akan fokus pada pengurangan pengeluaran yang kurang mendesak," ujar Elen saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu 5 Februari 2025. Elen menjelaskan, beberapa langkah efisiensi yang akan dilakukan di antaranya pemangkasan perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak serta pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap kurang penting. Selain itu, efisiensi juga mencakup penyesuaian penggunaan listrik, seperti pengoperasian pendingin ruangan (AC) agar lebih hemat energi. "Perjalanan dinas yang tidak terlalu penting akan dikurangi, acara seremonial juga akan dipangkas jika tidak begitu diperlukan. Penggunaan AC dan fasilitas lain akan disesuaikan agar tidak boros," jelasnya. Untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara efektif, Pemprov Sumsel akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai panduan bagi seluruh OPD dalam menjalankan efisiensi anggaran. "Kami akan mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan kebijakan ini lebih jelas. Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat," tegas Elen.
ADVERTISEMENT